Bitung, SUDARA.ID – Pemerintah Kota Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Sari Cakalang, Kota Bitung, Kamis (3/9/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan terpadu dalam menghadapi potensi ancaman bencana karhutla seiring munculnya kondisi cuaca yang cenderung kering.
Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., bertindak langsung sebagai pembina apel. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 1310/Bitung Letkol Inf. I Dewa Made Darmawan Juniarta selaku pelaksana apel, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., dan Kajari Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H. Hadir pula perwakilan BMKG, Basarnas, jajaran Camat dan Lurah se-Kota Bitung, serta personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD.
Dalam amanatnya, Hengky menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memastikan kesiapan penuh seluruh personel, sarana prasarana, hingga mekanisme koordinasi lintas sektor.
”Dalam penanganan karhutla, kecepatan adalah kunci. Jangan menunggu api membesar. Temukan sedini mungkin, laporkan secepat mungkin, dan padamkan sebelum meluas,” ujar Hengky di hadapan pasukan gabungan.
Walikota Bitung menekankan empat poin utama yang harus dipedomani oleh seluruh petugas di lapangan:
– Sinergitas dan Soliditas: Menghilangkan ego sektoral karena penanganan bencana merupakan kerja tim yang membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang kuat.
– Respon Cepat: Meningkatkan kewaspadaan dan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai kemunculan titik api.
– Keselamatan Personel: Mendorong efisiensi penanganan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dengan selalu memperhatikan kondisi medan dan arah angin.
– Prioritas Pencegahan: Memperkuat patroli di kawasan rawan serta rutin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain kesiapan personel gabungan dari Pemkot Bitung, TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas, Pemkot Bitung juga mengimbau peran aktif seluruh warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan.
”Menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, TNI, Polri, atau petugas pemadam kebakaran, melainkan tanggung jawab kita bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam mencegah karhutla,” tutupnya.
















