Manado, SUDARA.ID – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor ekonomi kerakyatan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, menegaskan bahwa regulasi ini adalah jawaban atas penantian panjang ribuan warga, khususnya di sektor pertambangan rakyat.
Usai rapat paripurna pada Selasa (24/2/2026), Rocky Wowor menyatakan bahwa RTRW terbaru ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan landasan krusial untuk menciptakan kepastian hukum tata ruang di Sulawesi Utara.
Salah satu poin paling krusial yang disoroti legislator asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini adalah keberpihakan regulasi terhadap penambang lokal.
Menurutnya, selama ini banyak warga yang menggantungkan hidup di sektor tambang namun selalu dibayangi rasa was-was, sehingga dengan adanya Perda RTRW ini nantinya akan memberikan jaminan keamanan bagi Penambang Rakyat dalam beraktivitas.
“Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,” kata Wowor menanggapi.
Rocky secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, atas komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam mengawal Ranperda ini. Menurutnya, regulasi ini merupakan realisasi mimpi atas jaminan kelangsungan hidup bagi sekitar 12 ribu penambang rakyat di Sulawesi Utara.
“Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,” ujar politisi muda tersebut.
Lebih lanjut, Rocky Wowor menjelaskan bahwa RTRW 2025-2044 akan menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta upaya peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan.
Menutup pernyataannya, Rocky Wowor menyampaikan terima kasih mendalam atas keseriusan Gubernur Yulius Selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi masyarakat kecil.
“Mewakili penambang rakyat, saya mengapresiasi komitmen ini. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat,” pungkasnya.
















