Bitung, SUDARA.ID – Senjata pelontar jenis panah wayar diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dari seorang remaja pria berinisial DI (16) di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (28/5/2024).
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa DI ditangkap saat Tim Tarsius sedang berpatroli di seputaran Komplek Nabati, untuk mengantisipasi rawannya aksi tawuran di wilayah tersebut sebagaimana yang sering dilaporkan warga.
“Saat melakukan patroli di wilayah Kompleks Nabati, Tim melihat seorang remaja sempat melarikan diri. Tim kemudian berhasil menangkapnya dan saat digeledah badan, Tim mendapati pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis panah wayer yang dia selipkan di saku kirinya,” terang Iptu Anggai.
“Remaja berinisial DI ini ditangkap pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 02.20 Wita, di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” rinci Iptu Anggai.
“Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku pun mengakui sajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk melakukan penyerangan di Komplex Nabati,” tambahnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” pungkas Iptu Anggai.