Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Kisah Dendam Berujung Penikaman, 2 Pemuda Pelaku Penganiayaan Berakhir di Polres Bitung

×

Kisah Dendam Berujung Penikaman, 2 Pemuda Pelaku Penganiayaan Berakhir di Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial AA (16) terduga pelaku penikaman dan JK (26) yang turut melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Junior Daud Lahai (18) yang terjadi pada suatu pesta di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatam Madidir Kota Bitung, Kamis, (22/2/2024) sekitar pukul 21.00 Wita

Membenarkan peristiwa itu, Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi dalam ketegangan tertulisnnya mengatakan, “Pelaku ada 2 orang, yaitu remaja pria berinisial AA (16), ditangkap pada hari Jumat, 23 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 Wita di Girian Weru dan pemuda berinisial JK (26) ditangkap pada hari Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 21.30 Wita di Winenet Satu,” ujarnya.

Example 300x600

Korban kekerasan adalah seorang pemuda bernama Junior Daud Lahai (18) warga Manembo-nembo. Motif kekerasan adalah karena dendam.

Baca juga:   Jangan TTU! Jajaran Patroli Polres Bitung Disebar Hingga Daerah Terpencil Jaga Stabilitas Kamtibmas Libur Panjang

“Peristiwa tersebut terjadi di sebuah acara pesta. Pelaku AA merasa dendam terhadap korban karena sebelumnya korban pernah memukulnya. Tidak lama kemudian pelaku pulang ke rumah dan langsung mengambil pisau yang tersimpan di dalam lemari dan kembali lagi lokasi acara,” kata Iwan mengawali kronologis kejadian.

Berselang setengah jam kemudian, pelaku melihat korban sedang bergoyang di dalam tenda acara lalu pelaku mendekatinya.

Baca juga:   Ketua TP PKK Kota Bitung Kunjungi Puskesmas Girian Weru, dr Lanny Mamahit Ungkap Progres Sasaran PMT

“Pelaku langsung mencabut pisau dari pinggangnya kemudian menikam korban mengena pada bagian bahu sebelah kiri, kemudian korban langsung berlari dan jatuh di jalan paving, lalu dikejar oleh pelaku. Saat korban terjatuh, pelaku menikam lagi korban dan mengena pada bagian bahu sebelah kanan dan bagian punggung sebelah kanan,” ucap Iptu Iwan.

Usai melakukan aksinya pelaku AA langsung pergi ke arah pantai untuk menghindar.

Baca juga:   Polda Sulut Limpahkan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado ke Kejaksaan

Namun saat korban sudah berada di luar tenda pesta, tiba-tiba pelaku JK mengambil kursi plastik dan memukulnya ke arah korban sehingga mengena di bagian tubuh korban.

“Saat itu korban sudah lari menghindar, namun pelaku JK mengambil pot bunga yang terbuat dari ember plastik kemudian melempar ke arah korban,” katanya.

Akibat kejadian tersebur, korban sempat mengalami perawatan di Rumah Sakit Umum Manembo-nembo Bitung.

“Kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *