Bitung, SUDARA.ID – Seorang remaja pria berinisial MN (15) yang kerap kali berurusan dengan polisi, terpaksa kembali diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga Polres Bitung, setelah diduga menyerang seorang pria bernama Hidayat saat keduanya berselisih paham di jalan Kota Bitung.
“Remaja yang sebelumnya ditangkap dalam kasus sajam ini, ditangkap pada hari Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 12.05 Wita, di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Penyebab penganiayaan terjadi diduga karena selisih paham antara pelaku dan korban saat berada di jalan raya.
“Pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku bersama temannya keluar menuju pusat kota dengan menggunakan sepeda motor. Saat akan balik, pelaku hampir bertabrakan dengan korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan beberapa temannya,” terangnya.
Akhirnya sempat terjadi adu mulut dan saat itu teman pelaku sempat menendang motor korban sehingga korban merasa emosi dan turun dari sepeda motor.
“Disaat itulah pelaku mencabut panah wayer miliknya dan mengarahkan ke arah korban dan mengenai punggung kiri korban. Usai beraksi, pelaku dan temannya langsung melarikan diri,” kata Iptu Iwan.
Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah pelontar dan 10 anak panah wayer sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Aertembaga untuk diproses hukum.