Manado, SUDARA.ID – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Manado dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) resmi dilantik KPU Manado. Badan Adhoc diminta pahami aturan Pilkada 2024.
Pelantikan digelar di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kecamatan Sario, Manado pada Minggu (26/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Ketua KPU Manado Farley Kaparang dalam sambutannya meminta Anggota PPS yang telah dilantik bisa memahami aturan Pilkada 2024. Menurutnya, Badan Adhoc harus memahami aturan Pilkada agar meminimalisir kesalahan dilapangan.
“Untuk bisa menguasai regulasi dan aturan yang diturunkan KPU RI, maupun PKPU, UU Pilkada maupun surat-surat kedinasan yang diturunkan KPU. Jangan sampai teman diluar lebih paham soal aturan pilkada,” harap Farley, Minggu (26/5/2024).
Farley berharap anggota PPS dapat memanfaatkan bimbingan teknis (Bimtek) untuk mendalami aturan tentang tahapan Pilkada. Dirinya menambahkan, PPS harus bersinergi dengan pemerintah setempat dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2024.
“Bersinergi dengan stakeholder yang ada, karena KPU tidak bekerja sendiri dalam melaksanakan tahapan Pilkada tapi harus berkoordinasi dengan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Manado Ramly Pateda mengatakan jumlah anggota PPS yang dilantik saat ini sebanyak 259 orang dari Total 261 yang lolos seleksi.
“Untuk yang dilantik sebanyak 259 anggota PPS. Untuk 2 orang masih menunggu klarifikasi karena adanya laporan masyarakat,” terang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
“2 orang anggota PPS dilantik menyusul, menunggu hasil klarifikasi, rencananya besok,” tambahnya.
Dirinya mengatakan anggota PPS yang lolos dari 87 Kelurahan di Kota Manado saat ini telah melalui tahap seleksi dan tidak terlibat dengan politik praktis.
“Sudah melalui tahap seleksi dan pemeriksaan sehingga bisa dipastikan tidak terlibat dengan Partai Politik,” paparnya.