Manado, 15-17 September 2024 – KPU Sulawesi Utara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye di The Sentra Hotel Manado yang digelar 15-17 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pemilihan serentak nasional yang partisipatif, terbuka, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye.
“Tugas besar kita yakni mendorong para pasangan calon menginformasikan secara benar terkait dana kampanye sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Hari kedua kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber. Zulkfil Densi dari Bawaslu Sulut membahas pengawasan dana kampanye, sementara AKBP Lucky Ginting dari Polda Sulut menjelaskan peran kepolisian dalam pengawasan kampanye.
Panel kedua menghadirkan Rendy Umboh dari JPPR yang membahas transparansi dana kampanye dan F Rahman dari KIPP yang menjelaskan peran KIPP dalam menjaga integritas pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota KPU dan operator dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, serta bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang kebijakan regulasi kampanye dan dana kampanye menjelang Pilkada 2024. Mz