Manado, sudara.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi di Aula Tribrata Polda Sulut, pada Senin (30/12).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda memaparkan capaian pelaksanaan tugas dan penanganan kasus sepanjang tahun 2024.
Penurunan Kasus Kriminal Umum dan Khusus
Wakapolda melaporkan bahwa jumlah kasus kriminal umum dan khusus di Polda Sulut mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.
Penanganan kasus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada tahun 2024 mencapai 8.544 kasus, dengan penyelesaian 4.505 kasus (52,72%).
Penurunan ini terjadi sebesar 7,45% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 9.232 kasus dengan penyelesaian 5.367 kasus (58%).
Kasus penganiayaan menjadi kasus paling banyak tercatat, dengan 2.669 kejadian, diikuti oleh pencurian biasa (778 kasus), perlindungan anak (681 kasus), serta pengeroyokan (562 kasus).
Penurunan Kasus Kriminal Khusus
Pada kasus kriminal khusus, Wakapolda melaporkan penurunan 10,5% dengan total 385 kasus pada tahun 2024, dibandingkan dengan 430 kasus pada tahun 2023.
Kasus korupsi, yang tercatat sebanyak 4 kasus pada tahun 2024, mengalami penurunan dibandingkan dengan 9 kasus pada tahun 2023.
Sementara kasus perbankan menurun dari 217 kasus di 2023 menjadi 163 kasus di 2024.
Peningkatan Kasus Narkoba
Meski terjadi penurunan pada beberapa jenis kejahatan, Wakapolda mencatat adanya tren kenaikan pada kasus narkoba.
Pada tahun 2024, penanganan kasus narkoba mencapai 231 kasus, meningkat 9,5% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 211 kasus.
Jumlah tersangka juga meningkat sebesar 6,3%, dari 253 orang di tahun 2023 menjadi 269 orang di tahun 2024.
Wakapolda juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan sepanjang tahun 2024 oleh Ditresnarkoba Polda Sulut mencakup sabu 670,18 gram, ganja 214,65 gram, MST Continus 52 butir, psiko 437 butir, obat keras 93.994 butir, miras 16.450 liter, dan kosmetik ilegal 811 buah.
Imbauan untuk Masyarakat
Wakapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kesadaran dalam mencegah kejahatan, terutama dalam mengatasi peredaran narkoba. Mz