Bitung, Sudara.id – Satlantas Polres Bitung melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli malam Kamseltibcarlantas, Sabtu Malam (9/9/2023).
Kegiatan yang bertujuan untuk mengantisipasi para pengendara yang tidak tertib serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar kasat mata (terlihat), mulai digelar pada pukul 21.00 Wita di jalan utama sepanjang Jalan Wolter Mongisidi.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya personil Sat Lantas Polres Bitung melakukan 48 tindakan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran dijalan raya antara lain yang menggunakan knalpot racing/brong dan tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK serta kelengkapan kasat mata lainnya.
Kegiatan tersebut berhasil mengamankan 13 kendaraan R2 bermasalah yang di langsung di ungsikan ke Mako Polres Bitung.
Hingga rangkaian kegiatan ini berakhir, situasi jalanan aman, kondusif dan terkendali.