Bitung, SUDARA.ID – Insiden maut terjadi di Jalan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (30/3/2026) siang sekitar pukul 13.00 WITA. Seorang penumpang wanita, Anggi Yulfrianti (24), dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah diduga sepeda motor yang ditumpanginya tergelincir (slip) di jalan berpasir dan terpental ke arah truk yang melintas dari arah berlawanan.
Kecelakaan tragis ini bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 2285 FH yang ditumpangi korban melaju dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan. Saat melintasi area di depan kediaman keluarga Kumaji-Ali, ban kendaraan diduga kehilangan traksi akibat material pasir yang menutupi permukaan aspal.
Pengendara motor diinformasikan sempat berupaya melakukan pengereman darurat untuk mengendalikan laju kendaraan. Namun, upaya tersebut justru menyebabkan motor oleng hebat, hingga membuat korban terhempas dari boncengan ke badan jalan.
Nahas, pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Hino Light Truck bernomor polisi DB 8557 CJ yang dikemudikan oleh MD (56) melintas dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak memiliki ruang untuk menghindar. Benturan keras pun terjadi, mengakibatkan korban mengalami luka fatal yang merenggut nyawanya seketika di lokasi kejadian.
Merespons laporan masyarakat, tim gabungan dari Pamapta Polres Bitung, Satlantas, dan Polsek Aertembaga segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, evakuasi, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam proses identifikasi, petugas menemukan fakta memprihatinkan terkait standar keselamatan. Diketahui bahwa baik pengendara maupun korban tidak menggunakan helm pelindung kepala saat insiden terjadi. Selain itu, pengendara motor juga tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM C), meski secara teknis kondisi kedua kendaraan yang terlibat dinyatakan layak jalan.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
Menutup keterangannya, AKP Dwi Dea menyampaikan pesan mendalam bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Bitung agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
”Kepatuhan terhadap aturan, seperti penggunaan helm dan kelengkapan administrasi, bukan sekadar formalitas, melainkan pelindung nyawa. Kami juga meminta masyarakat untuk ekstra waspada terhadap kondisi jalan yang tidak menentu, terutama keberadaan material pasir yang dapat memicu kecelakaan dalam sekejap mata,” pungkasnya.
















