Bitung, SUDARA.ID – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH memberi perhatian khusus terkait kegiatan balap liar, petasan, tawuran dan minuman keras (Miras), saat menyampaikan himbauan kamtibmas bagi warga masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi kamtibmas di Kota Bitung selama bulan suci Ramadan 1445 H / 2024 M.
Kapolres Albert Zai menyampaikan bahwa Bulan Puasa fokus untuk Ibadah. Maka, mengingat hal tersebut, Kapolres Bitung menyampaikan himbauan kamtibmas dalam bentuk flyer sebagai berikut:
“Stop! Jangan dilakukan!,
1.Balap Liar karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
2.Menyalakan petasan/mercon, karena selain dapat mengganggu pelaksanaan Ibadah di bulan Suci Ramadan, bermain petasan/mercon juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kebakaran.
3.Tawuran, kepada orang tua atau pihak keluarga agar selalu mengawasi putra-putri nya untuk menghindari tawuran atau segala bentuk kenakalan remaja lainnya.
4.Minuman keras (alkohol), selain dilarang dalam ajaran agama, minuman keras (Alkohol) merupakan akar masalah tindak pidana (kriminalitas) dan kecelakaan lalu lintas.
Himbauan ini tentunya disampaikan untuk diketahui khalayak ramai, supaya masyarakat dapat turut serta menjaga suasana di Kota Bitung selalu aman, nyaman serta kondusif selama bulan suci Ramadan.
“Mari jo torang sama-sama jaga situasi Kamtibmas di Kota Bitung aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini.”
#BitungAman