Manado, SUDARA.ID – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado masih memburu sekelompok pemuda tidak dikenal yang diduga melakukan penganiayaan dan penjarahan di kawasan wisata Malalayang Beach Walk (MBW), Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Dua hari pasca-kejadian, identitas para pelaku masih misterius.
Kasus ini resmi bergulir di ranah hukum setelah korban, Eyvert Tumuahy (19), warga Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil, melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado pada Rabu (1/7/2026) dini hari sekira pukul 02.42 WITA.
Laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/1362/VII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Intimidasi
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (1/7) dini hari sekira pukul 01.00 WITA. Peristiwa bermula saat korban bersama seorang rekannya tengah berswafoto di area Malalayang Beach Walk.
Secara tiba-tiba, gerombolan pemuda berkendara sepeda motor mendatangi korban dan langsung melontarkan intimidasi verbal dengan nada menantang.
”Saat itu kami hanya sedang mengambil gambar di kawasan Malalayang Beach Walk. Tiba-tiba ada beberapa orang yang datang menggunakan sepeda motor dan bertanya dengan nada menantang,” ujar Eyvert saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Kelompok tersebut sempat beranjak pergi, namun tidak berselang lama, salah satu pelaku kembali mendatangi korban secara agresif.
”Salah satu dari mereka datang lagi dan bertanya ‘kiapa’ (kenapa). Awalnya sempat dilerai oleh temannya, tetapi tiba-tiba ada yang langsung memukul saya tanpa alasan yang jelas,” kata Eyvert menambahkan.
Korban Alami Luka dan Penjarahan
Akibat hantaman tersebut, korban mengalami luka lebam dan pembengkakan parah pada bagian mata kiri. Korban mengaku tidak melakukan perlawanan lantaran tidak merasa memiliki masalah atau perselisihan sebelumnya dengan kelompok tersebut.
Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga menjarah barang berharga milik korban yang diletakkan di dasbor sepeda motor sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kerugian Korban:
– Luka fisik pembengkakan pada mata kiri.
– Kehilangan 1 buah topi.
– Kehilangan 1 bungkus rokok.
– Uang tunai senilai Rp5.000.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Kompol Elwin menegaskan bahwa pihak penyidik sedang bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti penunjang guna mengidentifikasi para pelaku.
”Sementara dalam proses lidik (penyelidikan),” ujar Kompol Elwin Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, tim Opsnal Satreskrim Polresta Manado masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di area Malalayang Beach Walk guna mengungkap tabir identitas para pelaku.
Sorotan Keamanan di Ruang Publik
Peristiwa ini kembali memicu urgensi terkait jaminan keamanan di ruang publik Kota Manado, khususnya kawasan wisata populer seperti Malalayang Beach Walk yang ramai dikunjungi warga hingga larut malam.
Aksi premanisme dan penganiayaan yang terjadi di area terbuka ini menjadi alarm keras bagi pengelola dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan, baik melalui patroli berkala maupun optimalisasi fasilitas keamanan seperti lampu penerangan dan kamera pengawas (CCTV). Ruang publik yang aman dan ramah adalah hak setiap warga negara, dan penuntasan kasus ini secara tegas diharapkan dapat mengembalikan rasa aman masyarakat dari ancaman tindak kriminal serupa.
