Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
ManadoPolitik

Palakat! Himbauan Bawaslu Manado di Masa Kampanye Pemilu 2024

×

Palakat! Himbauan Bawaslu Manado di Masa Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, Sudara.id – Bawaslu Kota Manado merilis palakat yang menjadi panduan praktis bagi Partai Politik (Parpol) dan para calon legislatif peserta pemilu 2024 di Kota Manado selama masa kampanye yang berlangsung sejak tanggal 28 November 2023.

Berikut isi Palakat yang hendaknya menjadi catatan perhatian bagi para peserta, penyelenggara dan pemantau pemilu pada masa tahapan kampanye pada pemilu 2024.

Example 300x600

Pertama, Pastikan sudah terdaftar sebagai pelaksana kampanye oleh petugas kampanye (LO Partai) ke KPU Kabupaten/Kotamasing-masing (pendaftaran paling lama 3 hari sebelum masa kampanye).

Baca juga:   602 KPPS se-Kecamatan Wanea Dilantik

Kedua, Pastikan membaca SK KPU tentang pemasangan titik lokasi kampanye.

Ketiga, Pastikan petugas kampanye, pelaksana kampanye, dan tim kampanye menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sebelum melaksanakan kampanye dan ditembuskan kepada Bawaslu sesuai tingkatan

Keempat, Bahan kampanye yang boleh dibagikan berupa: brosur, pamflet, selebaran, poster, sticker, pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, kalender, kartu nama, pin,alat tulis, serta atribut kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga:   Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Kota Manado Resmi Mendaftar ke KPU

Kelima, Dilarang keras berkampanye pada fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan kecuali fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan (Universitas) sepanjang mendapat izin dari penanggungjawab tempat dan tanpa atribut kampanye.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *