Manado, SUDARA.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara intensif membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Rangkaian rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut sejak pertengahan hingga akhir April 2026 ini menjadi panggung transparansi sekaligus pengujian efektivitas penggunaan uang rakyat oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sulut selaku Koordinator Pansus, dr. Fransiscus A. Silangen, SpB-KBD, didampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene, serta dipimpin oleh Ketua Pansus Raski Mokodompit, Wakil Ketua Louis Schramm, dan Sekretaris Remly Kandoli.
Pembahasan LKPJ kali ini berlangsung dinamis dengan penekanan ketat pada realisasi anggaran daripada sekadar paparan visi-misi. Anggota Pansus, Jeane Laluyan, mengingatkan para Kepala SKPD agar fokus pada pertanggungjawaban angka.
”Yang kami inginkan adalah laporan pertanggungjawaban anggaran. Misal diberi anggaran Rp5 miliar, realisasinya seperti apa? Penekanannya pada penggunaan keuangan, bukan visi-misi,” tegas Jeane.
Senada dengan hal tersebut, Royke Roring menekankan pentingnya keselarasan antara penyerapan anggaran dengan indikator capaian dalam RPJMD tahun pertama. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Louis Schramm mendesak para pejabat untuk bersikap efisien dan langsung ke substansi dalam memberikan penjelasan.
Dalam sesi bedah kebijakan teknis, Louis Schramm menyoroti pentingnya peran SKPD dalam menjaga ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global. Ia mendorong Dinas Pertanian dan Peternakan untuk memasifkan bantuan bibit dan ternak guna menekan inflasi, terutama komoditas cabai (rica) yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Sulut.
Schramm juga mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 94,19% meski menghadapi berbagai tantangan kebijakan pajak.
Salah satu fakta menarik yang terungkap adalah efisiensi anggaran perjalanan dinas kepala daerah sebesar Rp1,9 miliar. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Christian A.R. Iroth, mengungkapkan bahwa Gubernur memilih membatasi pengawalan protokoler dan ajudan saat bertugas ke luar daerah.
”Pak Gubernur selalu pergi sendiri tanpa ajudan atau Sespri. Ini adalah bagian dari efisiensi yang diterapkan langsung dari pribadi beliau sebagai bentuk leading by example,” jelas Christian.
Sektor infrastruktur tak luput dari evaluasi tajam. Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paat, memberikan klarifikasi terkait penyerapan anggaran yang dialokasikan untuk kewajiban hutang konstruksi serta progres TPA Regional Ilo-Ilo.
Terkait keluhan masyarakat mengenai jalan rusak di media sosial, Jeane Laluyan meminta Dinas PUPR lebih responsif dan hadir di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Deicy Paat menyatakan pihaknya terus memprioritaskan perbaikan ruas jalan provinsi melalui mekanisme patching atau penutupan lubang jalan.
Ketua Pansus Raski Mokodompit menilai secara umum kinerja Pemprov Sulut tahun 2025 cukup baik. Namun, pihak legislatif akan melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum memberikan keputusan final.
”Setelah pembahasan ini, kita akan turun langsung ke lapangan untuk cek fisik proyek. Keputusan final terkait rekomendasi akan diambil pada tahap finalisasi akhir,” ucap Raski.
Setelah melalui proses bedah dokumen dan verifikasi faktual di lapangan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya telah menuntaskan rangkaian evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, menyodorkan 11 poin rekomendasi utama yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut guna perbaikan kebijakan di masa depan:
1. Bidang Pendidikan: Menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) secara gratis untuk mengakomodasi 39.149 anak putus sekolah di Sulut.
2. Bidang Kesehatan: Menerapkan perencanaan keuangan berbasis kebutuhan guna mencegah utang, serta menjadikan RSUD Manembo-nembo sebagai role model kemandirian finansial.
3. Pekerjaan Umum (PUPR): Mengoptimalkan anggaran pemeliharaan jalan berbasis respons cepat demi menjamin konektivitas dan memitigasi konflik sosial akibat jalan rusak.
4. Perumahan & Pertanahan: Segera menuntaskan proses ganti rugi Stadion Kawangkoan yang telah berlarut-larut.
5. Bidang Sosial: Menindak tegas kontraktor gagal proyek rehabilitasi TA 2025 dan memperluas sasaran program KUBE ke kelompok pengangguran usia produktif.
6. Tenaga Kerja: Melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap Balai Latihan Kerja (BLK) agar sesuai dengan kebutuhan industri modern.
7. Perlindungan Perempuan & Anak (DP3A): Modernisasi fasilitas UPTD PPA, termasuk penyediaan shelter dan ruang konseling yang representatif.
8. Dinas Pangan: Menguatkan Early Warning System (EWS) pemantauan harga pangan untuk menekan inflasi daerah.
9. Lingkungan Hidup (DLH): Memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri dan memberikan sanksi tegas bagi pencemar lingkungan.
10. Kominfo & Persandian: Revitalisasi 47 situs web OPD yang tidak aktif serta memperkuat keamanan siber (firewall) hingga 100%.
11. Perkebunan: Meningkatkan alokasi anggaran sebagai dana pendamping untuk program 2,7 juta bibit pohon kelapa guna menopang sektor perkebunan yang tumbuh signifikan sebesar 41,58%.
Ketua Pansus Raski Mokodompit memberikan catatan penutup yang lugas bagi seluruh kepala perangkat daerah. Ia mengingatkan agar para pejabat terus berinovasi namun tetap menjaga etika birokrasi.
”Mari kita berpikir seperti seorang pemimpin, tetapi jangan pernah bertindak sebagai pemimpin. Kita harus tahu bahwa pemimpin tunggal di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara adalah Bapak Gubernur,” ujar Raski.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 guna menjamin konsistensi evaluasi kinerja serta keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Utara.
Melalui rangkaian kegiatan ‘membedah’ LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 ini, DPRD Sulut menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan setiap rupiah APBD 2025 memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (Advertorial DPRD Sulut)
