Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungPolitik

Paripurna Ke-16, DPRD Bitung Resmi Lantik 2 Anggota PAW

×

Paripurna Ke-16, DPRD Bitung Resmi Lantik 2 Anggota PAW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, Sudara.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung resmi melantik 2 anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2019-2024 di Ruang Dr. S.H. Sarundajang Kantor Walikota Bitung, Selasa, (12/12/2023) sore.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dengan 21 anggota Dewan yang hadir resmi melantik Wengly Wuisang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menggantikan Indra W.F. Ondang dan melantik Budi Amperawan Ma’ruf dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Ahmad Syafrudin Ila.

Example 300x600

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD PAW Kota Bitung sisa masa jabatan 2019-2024 yang pada paripurna tersebut dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan Dr Drs Jackson F Ruaw MSi.

Baca juga:   KPU Bitung Umumkan 30 Nama Anggota DPRD Kota Bitung Terpilih Periode 2024-2029

 

Dihadapan forum Dewan terhormat, Wengly Wuisang dan Budi Amperawan Ma’ruf didampingi pemuka agama, mengucapkan sumpah janji anggota DPRD yang dilanjutkan dengan penyematan lencana DPRD Bitung oleh Pimpinan Dewan.

Selanjutnya, Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM yang hadir didampingi Sekda Kota Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT berkesempatan menyerahkan SK Gubernur Sulut kepada ke 2 pasang PAW DPRD Kota Bitung.

Baca juga:   Komisi 3 Sulut Minta BWSS I Prioritas Sungai Bailang Usai Tak Kebagian Anggaran Penanggulangan Banjir

Setelah ucap janji yang telah di ikrarkan dan berita acara pelantikan ditandatangani dalam bentuk naskah, Wengly Wuisang dan Budi Amperawan Ma’ruf dipersilahkan dengan hormat untuk menuju kursi anggota Dewan yang terhormat yang disertai ucapan resmi selamat bergabung dari pimpinan Dewan DPRD Kota Bitung.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *