Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungPolitik

PAW: Budi Amperawan Ma’ruf Resmi Gantikan Ahmad Syafrudin Ila di DPRD Bitung

×

PAW: Budi Amperawan Ma’ruf Resmi Gantikan Ahmad Syafrudin Ila di DPRD Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, Sudara.id – Budi Amperawan Ma’ruf resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bitung menggantikan Ahmad Syafrudin Ila dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung dalam peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Bitung yang digelar di Ruang Dr SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Selasa, (12/12/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo yang dihadiri oleh 21 orang anggota DPRD Kota Bitung.

Example 300x600

 

Baca juga:   KPU Bitung Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Pelantikan Budi Amperawan Ma’ruf dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 490 tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023 yang pada saat rapat tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Dr Drs Jackson F Ruaw MSi.

Dihadapan forum Dewan yang terhormat dan didampingi seorang pemuka agama Islam, Budi Amperawan Ma’ruf mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Bitung PAW sisa masa jabatan 2019-2024 yang selanjutnya dilakukan penyematan lencana anggota Dewan oleh Pimpinan DPRD Kota Bitung.

Baca juga:   Hengky Honandar - Randito Maringka (HHRM), Walikota dan Wakil Walikota Bitung Terpilih 2025-2030

Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM yang hadir didampingi Sekda Ir Rudy Theno ST MT berkesempatan menyerahkan SK Gubernur Sulut kepada Budi Amperawan Ma’ruf yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah dan berita acara sumpah janji Anggota DPRD.

Usai seremonial dilaksanakan, Budi Amperawan Ma’ruf dipersilahkan dengan hormat untuk duduk di kursi Dewan terhormat yang sudah dipersiapkan untuk dirinya, sembari mendapat sambutan hangat dari Pimpinan Dewan atas bergabungnya Budi Amperawan Ma’ruf di DPRD Kota Bitung.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *