AMURANG – Pemerintah Desa Radey Kecamatan Tenga, merealisasikan salah satu program prioritas di Tahun Anggaran 2025 yakni pemasangan 60 titik lampu penerangan jalan.
Program prioritas yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat ini sendiri, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Tahun 2025.
Hukum Tua Desa Radey Deddy Talenggoren menyebutkan bahwa pengadaan lampu jalan adalah bagian dari upaya pemerintah desa untuk menciptakan lingkungan yang lebih terang sehingga masyarakat merasa nyaman dalam beraktifitas ketika di malam hari.
“Ya, ada sekitar 60 titik bahkan mungkin lebih lampu jalan yang akan di pasang di ruas jalan yang tersebar di 4 Jaga, ” katanya.
Pentingnya penerangan jalan yang juga dapat memberi kesan indah di waktu malam, diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan berkendara di waktu malam serta mengurangi tindak kriminalitas.
“Nah, untuk jangka panjangnya dengan adanya lampu jalan diharapkan akan mendorong aktifitas ekonomi di malam hari seperti halnya usaha kecil menengah (umkm), ” ujarnya.
“Saya berharap fasilitas penerngan lampu jalan dapat dirawat dan dijaga oleh masyarakat agar digunakan dalam jangka waktu yang lama, ” sambungnya.
Sehubungan dengan pengelolaan Dana Desa, mantan Penatua Pemuda GMIM Solafide Radey ini berkomitmen untuk menggunakan dan mengelolah Dana Desa sesuai aturan yang berlaku, akuntabel dan transparan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena sejatinya Dana Desa adalah untuk kepentingan masyarakat, ” tukasnya. (lou)
