Kotamobagu, sudara.id – Pemkot Kotamobagu buka suara terkait kehadiran Pj Walikota Asripan Nani di acara pelantikan ODC Bolmong.
Seperti diketahui, kehadiran Pj Walikota Asripan Nani dalam acara pelantikan ODC Bolmong di Siti Barokah Convention Hall, 22 Oktober 2023 lalu, mendapatkan sorotan.
Tak sedikit yang menuding kehadiran Pj Walikota dalam acara pelantikan ODC Bolmong menunjukkan tidak netralnya pemimpin daerah dalam menyambut pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kota Kotamobagu pun telah memberikan pernyataan.
Kehadiran Pj Walikota Asripan Nani pada acara pelantikan pengurus cabang Olly Dondokambey Kabupaten Bolaang Mongondow (ODC Bolmong) sebatas menghadiri undangan panitia sesuai kapasitasnya sebagai Pj Walikota.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis kominfo) Kotamobagu, Mohamad Fahri Damopolii, Kamis, 2 November 2023.
“Itu hal biasa dan rutin dilakukan pak Walikota untuk hadir pada kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Wilayah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Disampaikan Kadis kominfo, menghadiri undangan kegiatan sudah menjadi bagian dari rutinitas Asripan Nani sebagai Pj Walikota Kotamobagu.
“Terlebih ada undangan yang disampaikan pihak panitia, dan kehadiran pak Walikota dalam acara itu juga atas kapasitas beliau selaku pemerintah daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fahri menerangkan, ODC merupakan organisasi kemasyarakat yang telah malang-melintang selama 20 tahun di Sulawesi Utara dan luar Sulawesi Utara.
Dimana, program-program yang dilaksanakan ODC berfokus di bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.
“ODC ini kan Ormas, tidak terafiliasi ke partai politik manapun dan bukan organisasi sayap partai politik. Artinya siapa saja bisa ikut bergabung di wadah ini tanpa memandang latar belakang suku, agama, golongan maupun kelompok politik tertentu,” lanjutnya.
Pun, jika seandainya ODC merupakan partai politik atau terafiliasi terhadap gerakan politik tertentu, kehadiran Asripan Nani bukanlah sesuatu yang keliru.
“Wali Kota itu adalah kepala daerah. Kalau pun acara pelantikan pengurus ODC Bolmong itu memang adalah kegiatan partai politik atau organisasi sayapnya, maka kehadiran Pak Wali Kota selaku pemerintah daerah tentu bukan sesuatu yang salah,” terangnya.
“Sebab, sebagai kepala daerah, merupakan hal yang wajar apabila Asripan Nani memenuhi undangan kegiatan yang dilaksanakan diwilayah Kotamobagu.
Apalagi beliau datang untuk memenuhi undangan yang kegiatannya dilaksanakan di wilayah Kotamobagu, dan kehadiran beliau tentu selaku pemerintah daerah, bukan kapasitas pribadi,” ujar Fahri.
Sementara itu salah satu Tokoh Pemuda Kotamobagu, Jalil Dasinsingon ikut menanggapi komentar terkait kehadiran Pj Walikota Kotamobagu bahwa hal itu wajar saja karena beliau Tokoh Publik yang mewakili masyarakat, “Komentar yang ditujukan kepada Pj Walikota hal yang biasa dan lumrah karena tokoh publik kerap mendapat sorotan tindak tanduknya,” ungkapnya. Mz*