Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan kepentingan dasar masyarakat dan menjaga ritme pembangunan daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Yulius saat memimpin pihak eksekutif dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).
Inovasi dan Pelayanan Publik Jadi Kunci
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut agar tidak menjadikan tantangan anggaran sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada publik.
”Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegas Gubernur Yulius di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Ia menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan fase krusial karena memasuki tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulut 2025–2029. Karena itu, seluruh kebijakan penganggaran diarahkan secara tepat guna untuk mewujudkan visi daerah: “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Strategi Prudent dan Efisiensi Anggaran
Menghadapi durasi alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang belum ditetapkan, Gubernur Yulius mengambil langkah strategis dengan menerapkan pendekatan anggaran yang prudent (hati-hati), adaptif, dan antisipatif.
Gubernur memaparkan sejumlah langkah konkret Pemprov Sulut untuk menyiasati keterbatasan fiskal daerah:
– Optimalisasi PAD: Mengakselerasi Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi, perbaikan sistem, dan penutupan potensi kebocoran tanpa membebankan masyarakat serta dunia usaha.
– Sinergi APBN: Memperkuat komunikasi vertikal dengan Pemerintah Pusat agar program-program strategis Sulut mendapat dukungan pendanaan nasional.
– Skema Pembiayaan Kreatif: Mengoptimalkan kolaborasi horizontal melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta pemanfaatan dana CSR/TJSL dari BUMN dan sektor swasta.
”Kita tidak boleh memandang anggaran hanya sebagai angka-angka dalam tabel. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” tambah Gubernur Yulius.
Sinergi Eksekutif-Legislatif
Gubernur Yulius juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi fondasi awal yang kokoh untuk menyusun Rancangan APBD T.A. 2027 yang realistis, akuntabel, dan berkeadilan.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sekdaprov Tahlis Gallang, serta jajaran pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sulut.
















