Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaManadoPolitik

Persiapan Pemilu 2029, Bawaslu Manado Mulai Rajut Komunikasi dengan Lembaga Hukum dan Penegak Hukum

×

Persiapan Pemilu 2029, Bawaslu Manado Mulai Rajut Komunikasi dengan Lembaga Hukum dan Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko SE ME (mimbar) bersama Kordiv P3S, Heard Runtuwene SPi MSc dan Sekretariat Bawaslu Kota Manado, Muhdi Pasma SE, saat membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan. (Foto: Ridho L Tobing)
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko SE ME (mimbar) bersama Kordiv P3S, Heard Runtuwene SPi MSc dan Sekretariat Bawaslu Kota Manado, Muhdi Pasma SE, saat membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Manado mulai merajut kembali jalinan komunikasi antar lembaga dan institusi penegakkan hukum beserta dengan berbagai elemen masyarakat untuk menggalang sinergitas dan penyatuan persepsi tentang kerja-kerja pengawasan kepemiluan yang berkelanjutan menuju tahapan pemilihan tahun 2029.

Bawaslu Manado mengadakan pertemuan non tahapan dengan mengundang para stakeholder kepemiluan untuk berdiskusi mendapatkan rumusan strategis melalui rekomendasi serta masukan yang kongret, untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu kedepan, yang dapat meningkatkan kemampuan analis hukum, termasuk dalam metode pemeriksaaan dan pembuatan keputusan.

Example 300x600

“Kita perlu sama-sama bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada. Ada narasumber dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, akademisi, pegiat pemilu. Kita perlu menyatukan persepsi untuk kelembagaan kita, tentang bagaimana dan seperti apa”, kata Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko saat membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan, yang digelar di Hotel Aston Manado, Senin (29/9/2025).

Kegiatan dengan sub-tema, “Penguatan komunikasi antara Bawaslu dengan Lembaga Hukum dan Penegak Hukum tersebut dimaksud untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, dan memperbaiki strategi pengawasan kedepan, dalam menghadapi pemilu tahun 2029, yang akan dilaksanakan secara terpisah antara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI dengan Pemilihan Kepala Daerah dan DPRD, sebagaimana putusan MK nomor 135/2024, begitu pula dengan Putusan MK nomor 104/2025, yang menguatkan posisi rekomendasi dari Bawaslu sebagai putusan yang mengikat.

Menurut Maengko, putusan MK ini nantinya masih membutuhkan pembahasan yang epik terkait Rancangan Undang-Undang baru terkait kepemiluan yang akan datang, sehingga membutuhkan masukan dari berbagai pihak di masyarakat sebagai referensi.

Baca juga:   Liempepas Bersaudara di Tuntut Jaksa 1 Tahun Penjara, Tim PH: Tunggu Saja Besok Pembelaan dari Kami

“Inilah sebenarnya yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia. Hasil -hasil dari yang kami lakukan dalam diskusi-diskusi seperti ini, intinya akan menjadi catatan yang kita berikan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi,” ungkapnya.

“Jadi catatan-catatan yang disampaikan narasumber maupun Bapak -Ibu sekalian, yang bertanya, yang berdiskusi itu kami catat dan kami sampaikan menjadi masukan. Jadi ada yang namanya daftar inventaris masalah, kayak belanja masalah dulu, kira-kira ada apa, atau ada persepsi mana yang mungkin belum sama atau seperti apa,” imbuhnya.

“Informasi kan baru masuk di prolegnas nanti di 2026, semoga bisa dibahas dengan baik dan komprehensif,” ucapnya.

Maengko juga mengungkapkan bagaimana urgensitas atas kegiatan ini perlu dilakukan sejak sekarang oleh Bawaslu.

“Karena kami selalu berpikir, kalau membahas kepemiluan itu nanti di tahapan pemilu, itu sudah terlambat sekali. Tapi kalau dari sekarang, kita membahas kepemiluan itu, baik peraturan-peraturan yang ada, hal-hal yang mungkin dan harus segera kita perbaiki, tentang bagaimana kita bicara mengenai isu krusial tantangan demokrasi kita, seperti politik uang, polarisasi sosial (politik identitas), hoaks (disinformasi), yang kerap muncul di setiap pilkada, kalau kita sudah mulai dari sekarang diskusi-diskusi seperti ini, kedepan nanti pemilu 2029, itu akan lebih baik, demokrasi kita akan lebih baik,” gugah Maengko.

Sehingga bagi Maengko, pertemuan Bawaslu dengan para stakeholder kepemiluan khususnya masyarakat, penting sebagai penguatan komunikasi, mengingat satu tantangan krusial lainnya atas pengawasan kepemiluan adalah kurangnya pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Baca juga:   Resmi Dilantik, Anggota DPRD Bitung Denny Liemitang Siap Kawal Aspirasi Rakyat dan Program Pemerintah

“Itulah hari ini, ketika torang bertemu, torang membahas itu dari sekarang, bagaimana pengawasan aktif dari masyarakat itu, hadir nantinyadi pemilu 2029, bukan nanti di tahapan pemilu baru mau bentuk itu tahapan partisipatif,” tandasnya.

“Dari sekarang torang sudah mulai berbicara tentang demokrasi, bagaimana ini politik uang (pelanggaran) torang bisa minimalisir, memerangi bagaimana bentuk-bentuk pencegahan itu terhadap politik uang,” sebut Maengko.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene, memaknai pentingnya progres kegiatan tersebut sebagai bentuk penggalangan kesepahaman antar lembaga dan masyarakat, yang mana secara struktural para pihak yang terkait didalamnya secara dinamis bisa saja berganti, seiring berjalannya waktu menuju masa tahapan pemilu 2029.

“Kegiatan ini temanya semacam evaluasi diri sebagai persiapan untuk pemilu dan pilkada nanti, karena penyelenggara terus berganti, Kapolres berganti, Kajari berganti, bahkan Ketua PN dan PT berganti, jadi itu mo baku ganti bagini, salah satu masalah, metode komunikasi berbeda,” ungkap Runtuwene.

“Jadi pertemuan seperti ini penting, bagaimana kita mengkomunikasikan, supaya minimal ada penafsiran dan kesepahaman yang sama, baik antar lembaga, maupun dalam lembaga torang Bawaslu, mungkin torang berbeda-beda usia, pengalaman, status, minimal komunikasi dalam lembaga itu boleh disamakan,” ujar Runtuwene.

Dalam kegiatan penguatan komunikasi antar lembaga stakeholder kepemiluan ini, Bawaslu menghadirkan 3 narasumber, diantaranya adalah, Pangasihan Susanto Amisan (KPID Sulut), Dr. Ferol F Warouw (Pegiat Kepemiluan Akademisi Unima), dan Wanda Turangan (KIP Sulut) yang mengulas tentang kerjasama Bawaslu dengan berbagai pihak, terkait pencegahan (preventif) dan edukasi, termasuk menyelesaikan sengketa.

Baca juga:   Putusan Majelis Ajudikasi Bawaslu Manado, Sang Pensiunan ASN Herri Korneles Bisa Tetap Bertarung di Pileg Manado
Salah seorang narasumber, Wanda Turangan (KIP Sulut) saat sesi diskusi dengan para peserta. (Foto: Ridho L Tobing)

Hadirnya para narasumber pegiat kepemiluan yang berasal dari berbagai layar belakang akademis dan profesi, bertujuan untuk membangun daya pemahaman masyarakat terkait pola pengawasan kepemiluan yang berkelanjutan, yang dapat menggugah masyarakat untuk turut bersama Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

Hal tersebut disampaikan Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas (HP2H), Abdul Gafur Subaer, saat menutup sesi pertemuan, yang mengatakan, “Pengawas partisipan, tujuannya membangun pengetahuan masyarakat, atau khalayak lebih luas terkait proses atau mekanisme pengawasan. Bawaslu maupun KPU itu tidak mampu bekerja sendiri, dari sisi jumlah masyarakat, dengan jumlah pengawas pemilu, kita nda seimbang, dengan kompleksitas masalahnya yang luar biasa, dengan masyarakatnya yang sangat fluktuatif, sehingga dalam proses pemutakhiran data itu setengah mati. Jadi Bapak-ibu ini sekalian, dikemudian harus berani menjadi pengawas partisipatif,” jelas Subaer.

Kordiv HP2H Abdul Gafur Subaer (tengah) bersama Bendahara, Deiby Susanti Mokoginta, S.SOS dan Kasubag Penangganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahmona Lenny Gagaghana, SE,ME, saat menutup kegiatan penguatan kelembagaan. (Foto: Ridho L Tobing)

Selain pertemuan dengan berbagai komunikasi masyarakat, Bawaslu Manado juga sejak bulan Juni lalu telah mulai melakukan penguatan komunikasi antar lembaga dan penegak hukum, dengan melakukan audiensi langsung, road show ke Polresta dan Kejari Manado, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam mengkomunikasikan berbagai persiapan pengawasan menuju pemilihan tahun 2029.

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *