Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBisnis & Ekonomi

Perubahan Iklim di Awal 2026, Kementan Siapkan Opsi AUTP Antisipasi Resiko Gagal Panen

×

Perubahan Iklim di Awal 2026, Kementan Siapkan Opsi AUTP Antisipasi Resiko Gagal Panen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi persawahan dengan perubahan karakter cuaca.
Ilustrasi persawahan dengan perubahan karakter cuaca.
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Kementerian Pertanian menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai opsi untuk menjaga keberlanjutan produksi padi nasional sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen dalam menghadapi perubahan iklim dengan dinamika pergeseran pola curah hujan di awal tahun 2026.

Sebagaimana prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), distribusi curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia pada awal tahun 2026, masih didominasi kategori menengah.

Example 300x600

Kondisi ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk waspada terhadap berbagai potensi gangguan produksi dan ketidakpastian usaha tani, melalui penerapan berbagai instrumen kebijakan, sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas produksi pangan, mulai dari stabilisasi harga gabah hingga penguatan mitigasi risiko usaha tani, agar keberlangsungan usaha tani dapat tetap terjaga.

Baca juga:   Irjen Kementan ajak peternak terapkan 'biosecurity' cegah flu babi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan petani berada dalam posisi yang terlindungi.

“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian, sehingga mereka memiliki kepastian untuk terus menanam dan berproduksi,” tegas Mentan Amran, Rabu (4/2/2026).

AUTP dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), sekaligus menjaga keberlanjutan usaha tani di lapangan.

Baca juga:   Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP menjadi bagian penting dari strategi pengamanan produksi dari sisi hulu.

“Melalui mekanisme asuransi, risiko usaha tani dapat dikendalikan, sehingga petani tetap memiliki modal dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam berikutnya,” ujar Nur Alam.

Ia menambahkan, pendaftaran AUTP dilakukan oleh petani atau kelompok tani dengan pendampingan penyuluh melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) agar pendataan hingga proses klaim berjalan tertib dan transparan.

Pada 2026, dukungan pemerintah daerah melalui APBD tetap menjadi penopang utama keberlanjutan AUTP. Mitigasi risiko usaha tani padi didukung untuk luasan 94.036,67 hektare, meski belum tersedia alokasi APBN.

Baca juga:   Irjen Kementan: Gerakan menanam langkah nyata mencapai ketahanan pangan

Hingga kini, tercatat 13 provinsi telah mengalokasikan APBD I dan II untuk mendukung AUTP, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kementerian Pertanian terus mendorong daerah lain mengikuti langkah tersebut. Penguatan AUTP ditegaskan sebagai kebijakan konkret untuk memitigasi risiko iklim, melindungi petani, serta menjaga produksi padi nasional tetap berkelanjutan.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *