Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Polres Bitung Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026, Terapkan Kombinasi Edukasi dan Penindakan

×

Polres Bitung Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026, Terapkan Kombinasi Edukasi dan Penindakan

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., bersama unsur Forkopimda, saat sesi wawancara usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Sangat 2026.
Wakapolres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., bersama unsur Forkopimda, saat sesi wawancara usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Sangat 2026.
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Polres Bitung resmi menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2026, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), dengan menerapkan metode kombinasi antara edukasi dan penindakan atas pelanggaran aturan Lalu lintas.

Dimulainya Operasi kewilayahan yang akan berlangsung sejak tanggal 2-15 Februari 2026 di wilayah hukum Polres Bitung ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2026, yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bitung, Senin (2/2/2026) pagi.

Example 300x600

Apel dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., yang membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie S.I.K., M.H,
yang menekankan lima poin utama dari Operasi Keselamatan Samrat 2026, diantaranya,

Pertama, memberikan pelayanan maksimal dengan menggelar kekuatan secara tepat pada titik rawan kemacetan dan kecelakaan melalui koordinasi lintas instansi.

Kedua, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas

Ketiga, mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana.

Keempat, melakukan terobosan kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca juga:   SMA Negeri 1 Amurang Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026, 394 Siswa Hasil SPMB Ikuti MPLS Ramah

Kelima, melakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis.

Kapolda mengungkapkan, bahwa pelaksanaan operasi ini sangat krusial, mengingat evaluasi akan tingginya angka kecelakaan di tahun 2025.

Tercatat, setidaknya ada 619 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia 71 orang, korban luka berat 81 orang, korban luka ringan 884 orang, serta kerugian material mencapai Rp1.337.827.500, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sulawesi Utara selama periode Oktober hingga Desember tahun 2025.

“Data tersebut menunjukkan bahwa angka kecelakaan masih tergolong tinggi dan membutuhkan langkah strategis serta terpadu,” kutip Korompis.

Sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman, Polda Sulut bersama jajaran Polres mengagendakan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026.

Operasi Keselamatan Samrat 2026 juga ini akan diisi dengan berbagai kegiatan edukasi kamseltibcarlantas, diantaranya 6.400 kegiatan Dikmas Lantas, berupa penyuluhan dan pemasangan spanduk, stiker, baliho, program Polisi Sahabat Anak, cara Aman ke Sekolah, patroli keamanan sekolah, serta pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara Lalu Lintas.

Baca juga:   Kapolres Bitung Bubarkan Pesta Miras di Pateten Aertembaga

Selain itu, dilaksanakan pula 2.098 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, serta penindakan terhadap 8.895 pelanggaran melalui tilang elektronik (ETLE), tilang mobile, dan teguran tertulis menggunakan blangko teguran.

Mengingat padatnya agenda operasi ini, Apel gelar pasukan diselenggarakan untuk memastikan kesiapan atas kemampuan, sarana dan prasarana pendukung para personel Polri bersama seluruh instansi terkait dan potensi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan operasi di lapangan.

Sementara itu, Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E.melalui sesi wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2026 di wilayah hukum Polres Bitung melibatkan 50 personel, dengan kemungkinan penambahan kekuatan dari instansi eksternal seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.

“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026,” jelas Wakapolres.

Pada kesempatan tersebut, Polres Bitung juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Bitung untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Penggunaan helm dan sabuk pengaman, kepatuhan terhadap batas kecepatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menghindari perilaku berisiko menjadi perhatian utama.

Baca juga:   Kepemilikan Sabu, AC dan AMS Dibekuk Satresnarkoba Polres Bitung

“Keselamatan dalam berkendara sangat penting, karena ada keluarga yang menunggu kita pulang ke rumah dengan selamat,” pesan Wakapolres Bitung dengan penuh makna.

Apel gelar pasukan.yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026” ini, turut dihadiri unsur Forkopimda dan lintas instansi, di antaranya perwakilan Walikota Bitung, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Dandim 1310/Bitung, Ketua DPRD Bitung, Danyonmarhanlan Bitung, Subdenpom Bitung, Kasat Pol PP Bitung, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, para kepala UPT, Ketua Senkom Bitung, pejabat utama Polres Bitung, serta tamu undangan lainnya.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Samrat 2026, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bitung dapat terus terjaga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *