Bitung, SUDARA.ID – Seorang remaja pria bernama Ananda Parasetyo (17) meregang nyawa setelah ditikam temannya sendiri CAPB alias Andra (16), menggunakan sebilah pisau, saat berpesta Minuman Keras (Miras) di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Selasa (1/4/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi pada pukul 06.30 Wita, saat pelaku Andra mengajak korban untuk pulang setelah berpesta miras ‘Cap Tikus’, bersama teman-temannya yang lain disalah satu rumah di bilangan Sari Kelapa.
Korban yang berada di bawah pengaruh alkohol, menanggapi sinis ajakan Sang Teman dengan cercaan kasar yang menyulut terjadinya pertengkaran hingga berujung pertikaian saat korban mengayunkan tangan kanannya ke arah pelaku.
Perlakuan kasar korban disambut pelaku, yang juga sudah dalam keadaan terpengaruh alkohol, dengan satu tikaman, yang tepat bersarang di dada sebelah kanan korban, menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya telah dia selipkan dipinggang kirinya.
Mendapatkan satu liang tikaman di dada kanannya, membuat korban Ananda seketika rubuh dan akhirnya menghembuskan nafas terakhinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mirisnya, setelah korban tak berdaya, pelaku Andra sempat-sempatnya mengambil ponsel dan uang seratus ribu milik korban, sebelum akhirnya meninggalkan TKP.
Peristiwa heboh tersebut akhirnya terinformasi kepada pihak Kepolisian, yang direspon dengan menurunkan Tim Satu Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa yang di pimpin Kanit Jatanras, Ipda Stovie Tukung SH, dengan mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku, yang akhirnya dalam rentang waktu kurang dari delapan jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 14.30 Wita di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban adalah warga Girian, Kompleks Lapangan Tembak, sementara pelaku yang ternyata masih berstatus seorang pelajar, merupakan warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
Sebelum peristiwa itu terjadi, pada pukul 04.30 Wita, keduanya beranjak dari rumah pelaku, bermaksud menemui salah seorang rekan mereka disalah satu rumah di Kawasan Sari Kelapa, yang ternyata begitu tiba di lokasi, gelar pesta miras ‘Cap Tikus’ sementara berlangsung, membuat keduanya pun akhirnya bergabung dan larut dalam suasana pesta, hingga berujung terjadinya peristiwa naas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti AP STrK SIK MH, saat di konfirmasi membenarkan kejadian yang melibatkan pelaku dan korban yang masih sama sama dibawah umur tersebut.
Kasat menjelaskan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, setelah diamankan ke Piket Reskrim di Mapolres Bitung, bersama barang bukti (BB) sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.