Jakarta, sudara.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berinisial AY. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini kepolisian telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta memulai proses penyelidikan.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polri Fasilitasi Modal KUR dan Penyerapan Hasil Panen Petani Jagung, Bebas dari Tengkulak
Johnny menjelaskan, penyidik akan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam proses penegakan hukum, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
“Polri akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita. Polri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap korban segera pulih.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.
Dewan Pers dan Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Oversupply Media di Era Digital
Selain itu, Polri meminta dukungan masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan prosedural. Perkembangan kasus ini, lanjut Johnny, akan disampaikan kepada publik secara berkala. Mz
