Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManadoPolitik

PPS di Manado Kumandangkan DPS Lewat Pengeras Suara

1708
×

PPS di Manado Kumandangkan DPS Lewat Pengeras Suara

Sebarkan artikel ini
Ketua PPS Sario Tumpaan Mardino Worek saat membacakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menggunakan pengeras suara. (Foto: Ridho L Tobing)
Ketua PPS Sario Tumpaan Mardino Worek saat membacakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menggunakan pengeras suara. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Hasil rapat pleno tingkat provinsi atas rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Kelurahan Sario Tumpaan Kota Manado dibacakan dan diperdengarkan kepada masyarakat melalui pengeras suara di Lingkungan I Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario Kota Manado, Minggu (18/8/2024).

Berdasarkan pantauan SUDARA.ID , Pengumuman DPS yang dikumandang lewat pengeras suara tersebut dibacakan dan dikumandangkan langsung oleh Ketua PPS Kelurahan Sario Tumpaan, Mardino Worek yang dimulai sejak pukul 17.00 Wita dari rumah Kepala Lingkungan I Charles Kumaat di jalan Pemuda 1 Sario Tumpaan.

Example 300x600

“Hari ini pengumuman Daftar Pemilih Sementara yang memilih di TPS 1 Sario Tumpaan Lingkungan 1, itu wajib diumumkan untuk tiap TPS,” ucap Mardino Worek.

Baca juga:   Benny Parasan dan Boby Daud Jalani 12 Jam Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan di RS Kandou

Pengumuman ini dibacakan agar masyarakat dapat mengetahui data sementara pemilih sekaligus memberi ruang bagi masyarakat apabila ada yang masih belum terdaftar.

“Tujuannya, torang baca-umumkan ini, jadi bagi masyarakat yang merasa tidak diumumkan atau masyarakat yang merasa belum terdaftar bisa melapor ke PPS, nanti torang daftarkan,” ungkap Mardino Worek.

“Torang juga menerima tanggapan-tanggapan dari masyarakat umum, baik mungkin kesalahan dalam penyebutan nama, tidak terdaftar, atau mungkin ada yang so meninggal, memenuhi syarat, semua yang menyangkut dengan daftar pemilih sementara,” jelas Worek dalam logat khas Manado.

Baca juga:   Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Resmi Digelar KPU Manado

Worek juga mempersilahkan masyarakat untuk menghubungi PPS apabila ada data mereka yang belum masuk DPS atau butuh perbaikan.
“Kalau mau melaporkan, silahkan datang ke Kantor Kelurahan Sario Tumpaan, kebetulan disitu sebagai sekretariat PPS. Kalau kebetulan kenal dengan PPS nya, bisa langsung hubungi PPS. Jadi tidak harus ke sekretariat, bisa juga torang langsung jemput bola ke rumah,” ujar Worek.

Ketua PPS Sario Tumpaan ini juga menginformasikan jangka waktu yang diberikan bagi masyarakat untuk menyesuaikan data pemilih. “Pengumuman DPS ini akan berlaku selama 10 hari, begitu pula bagi masyarakat yang akan melaporkan atau meluruskan mengenai data pemilihan, 10 hari sejak pengumuman DPS ini dibacakan,” terangnya.

Baca juga:   Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Kota Manado Resmi Mendaftar ke KPU

Selanjutnya, Mardino Worek mengatakan bahwa diumumkannya nama-nama warga sebagai Daftar Pemilih Sementara ini adalah instruksi berdasarkan PKPU. “Ini wajib dilakukan oleh PPS seluruh Kota Manado berdasarkan instruksi PKPU, harus diumumkan baik melalui pengeras suara, penampakan di sekretariat, maupun media-media lain,” pungkas Worek.

Berdasarkan pantauan SUDARA.ID , sejak minggu sore dibeberapa wilayah di Kota Manado, para PPS telah mulai mengumumkan hasil DPS menggunakan pengeras suara dengan jangkauan yang dapat didengar jelas oleh warga.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *