Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Pria di Bitung Tewas dengan 18 Liang Hujaman Tombak di Tubuhnya

×

Pria di Bitung Tewas dengan 18 Liang Hujaman Tombak di Tubuhnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku TS alias Tio dengan barang bukti tombak. (Foto: Humas Polres Bitung)
Pelaku TS alias Tio dengan barang bukti tombak. (Foto: Humas Polres Bitung)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Seorang pria berinisial RR (33) tewas dengan 18 liang luka tikam di sekujur tubuhnya, setelah ditombak bertubi-tubi oleh seorang pria berinisial TS alias Tio (26), di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Senin subuh (30/6/2025).

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, melalui keterangan tertulisnya kepada media menyampaikan, bahwa kronologi kejadian berawal pada pukul 02.00 Wita. Saat itu keduanya, yang diduga sama-sama telah mengkonsumsi minuman keras, terlibat percekcokan.

Example 300x600

Perbantahan yang memuncak tersebut, membuat pelaku segera bergegas pulang kerumahnya untuk mengambil tombak.

Baca juga:   Kecewa Beda Dengan Foto, Pria Di Manado Aniaya PSK dan Mucikari

Sekembalinya ke lokasi, Tio pun tanpa ampun langsung menghujamkan tombaknya ke tubuh korban RR secara bertubi-tubi, yang membuat korban meregang nyawa di lokasi Tempat Kejadian Perkara.

Pasca kejadian tersebut, pelaku Tio menyerahkan diri ke Polres Bitung, dan langsung diamankan oleh Tim Patroli Tarsius Presisi, yang membawanya kembali ke TKP untuk menemukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya.

Baca juga:   Dokter Jacob Pajan Bawa Puskesmas Sario Manado ke Puncak Akreditasi

Pada pukul 02.30 Wita, pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan Tim Tarsius, dan selanjutnya diserahkan ke Piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari STrK SIK MH, mengonfirmasi kejadian tersebut menjelaskan, “Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah tombak yang terbuat dari besi biasa dan gagangnya terbuat dari kayu biasa dengan panjang kayu 2m serta panjang mata tombak 23cm, lebar ±3.1cm,” rinci Kasat Ahmad.

Baca juga:   Buron 48 hari, Resmob Polsek Maesa Ringkus GT di Tombatu Minahasa Tenggara

Atas peristiwa yang memilukan ini, Polres Bitung menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam situasi yang dapat memicu konflik. Polres Bitung juga akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *