Bitung, SUDARA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung mengecam keras aksi pencatutan identitas wartawan Syarif Umar oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui akun media sosial palsu, ‘Sarip Umar’. Akun tersebut diketahui menyebarkan konten bermuatan SARA yang memicu keresahan hingga ancaman fisik terhadap korban.
Ketua PWI Kota Bitung, Tezar Basalamah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang mencoreng nama baik profesi wartawan sekaligus mengancam stabilitas sosial di Kota Bitung.
Akun palsu yang menggunakan nama “Sarip Umar” tersebut secara sengaja memakai foto profil Syarif Umar untuk mengunggah narasi provokatif. Unggahan terbaru akun tersebut bahkan menyoroti kegiatan Paskah GMIM dengan nada yang berpotensi memicu konflik horisontal.
Dampak dari aktivitas akun bodong tersebut, Syarif Umar mengaku mengalami intimidasi yang membahayakan nyawanya.”Saya sudah diancam akan dibunuh. Bahkan rumah saya dilempari batu semalam. Padahal akun itu bukan milik saya,” ungkap Syarif Umar dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Syarif Umar juga telah membuat pernyataan dalam video klarifikasi yang disampaikannya ketika membuat laporan di Polres Bitung, pada Jumat malam (10/4/2026).
“Terkait postingan yang beredar di Berita Bitung yang mengatasnamakan Sarip Umar, yang memposting hal-hal yang tidak baik, terutama isu SARA yang saat ini beredar, bahkan ada juga kemarin postingan yang memakai akun ‘fake’, itu bukan akun saya! Sekali lagi, itu bukan akun saya!” tegas Syarif.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
PWI Kota Bitung meminta Polres Bitung untuk tidak tinggal diam melihat maraknya kejahatan siber yang menyasar awak media. Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan PWI Kota Bitung:
– Penangkapan Pelaku: Mendesak Kapolres Bitung segera melacak dan menangkap dalang di balik akun palsu tersebut.
– Perlindungan Korban: Memberikan jaminan keamanan bagi Syarif Umar dan keluarganya yang kini dalam kondisi terancam.
– Tindak Tegas Kejahatan Digital: Meminta kepolisian membersihkan akun-akun anonim yang kerap memprovokasi isu SARA di Bitung.
”Ini bukan kasus biasa. Aparat kepolisian, khususnya Tim Siber, harus segera bertindak cepat sebelum situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tegas Tezar.
PWI Kota Bitung menyatakan akan mengawal proses hukum ini hingga pelaku berhasil diseret ke meja hijau. Menurut mereka, kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan aparat dalam menangani maraknya akun palsu yang meresahkan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Tezar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan dari akun-akun yang tidak jelas verifikasinya dan meminta publik untuk saling menjaga kerukunan di tengah situasi ini. (Siaran Pers PWI Kota Bitung)
















