Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemprov Sulut

Resmikan 108 Rupang Buddha di Hari Trisuci Waisak, Yulius Selvanus Apresiasi Kerukunan Umat Beragama di Sulut

1685
×

Resmikan 108 Rupang Buddha di Hari Trisuci Waisak, Yulius Selvanus Apresiasi Kerukunan Umat Beragama di Sulut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus saat peresmian berdirinya 108 Rupang Buddha di Vihara Arama, Kolongan, Minahasa Utara. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus saat peresmian berdirinya 108 Rupang Buddha di Vihara Arama, Kolongan, Minahasa Utara. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Minahasa Utara, SUDARA.ID – Gubernur Sulut, Yulius Selvanus meresmikan pembangunan 108 Rupang Buddha di Vihara Arama Kebun Kesadaran Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara, yang digelar bertepatan dengan hari Raya Tri suci Waisak 2569 BE, Senin (12/5/2025).

Dihadapan masyarakat dan para Tokoh lintas agama yang hadir saat peresmian tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasinya atas tingginya semangat toleransi antar umat beragama di Sulawesi Utara.

Example 300x600

“Saya sangat senang dengan toleransi beragama di Sulut. Buktinya yang hadir di hari raya suci Waisak di tempat ini, ada semua agama,” aku Gubernur.

Baca juga:   Kejati Sulut Beri Panduan Hukum Anti Korupsi Kepada Para Aparatur Desa

Toleransi atas keberagaman ini, menurut Gubernur, merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama.

“Kerukunan umat beragama di Sulut harus kita pertahankan, jaga rawat bersama, hormat menghormati satu dengan lainnya,” lanjut YSK.

Pembangunan 108 Rupang Buddha ini menjadi simbol spiritual sekaligus monumen toleransi dan keharmonisan hidup beragama yang terus dijaga dan dikembangkan di Bumi Nyiur Melambai.

Baca juga:   Pilgub Sulut: YSK-Victory Menang di Pleno KPU Sulut

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun berkomitmen untuk terus mendukung kebebasan beragama dan kerukunan sebagai fondasi pembangunan daerah.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *