Manado, SUDARA.ID – Kematangan strategi politik seorang Yulius Selvanus Komaling (YSK) hingga mampu meyakinkan publik Sulawesi Utara (Sulut) untuk mempercayakan kepemimpinan kepadanya sebagai Gubernur dan Victor Mailangkay (Victory) sebagai Wakil Gubernur Sulut 2025-2030, merupakan pelajaran berharga bagi para penyintas perpolitikan di Indonesia khususnya di Sulawesi Utara.
Strategi penggalangan dukungan publik hingga hasil perolehan jumlah pemilih, 539.039 suara sah berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Sulut, dan bagaimana dengan rival politiknya yang akhirnya harus mengakui kehandalan seorang Jenderal berbintang dua tersebut, semuanya telah tercatat sebagai sejarah baru bagi perpolitikan Sulawesi Utara.
Setelah Paslon Nomor urut 3, Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT) mengucapan Selamat atas kemenangan YSK-Victory yang diabadikan dalam sebuah video singkat yang beredar, terkini, sikap legowo Calon Gubernur Pilgub Sulut nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) yang sempat secara resmi mengajukan gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUKADA) Sulawesi Utara ke Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 21:57:33 WIB, secara resmi menyatakan telah mencabut gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan E2L melalui video siaran langsung yang diunggah ke media sosial pada hari Senin, 13 Januari 2025, “Kami sudah menulis surat, menandatanganinya, untuk menarik gugatan terhadap pasangan YSK-Victor Mailangkay, yang menurut kami, ya sudahlah untuk melakukan gugatan,” ujar Elly Lasut.
“Kita memberikan kesempatan kepada beliau berdua untuk memimpin Sulawesi Utara. Kita memberikan mereka kesempatan mereka membangun Sulawesi Utara. Apalagi yang saya tahu bahwa Mayor Jenderal Purnawirawan Yulius Selvanus ini adalah orang yang sangat dekat dengan Bapak Presiden Prabowo yang sudah kita perjuangkan bersama, jadi menurut saya, mungkin ada positifnya memberikan kontribusi atau percepatan pembangunan di Sulawesi Utara melalui tangan-tangan dari Pak Yulius dan Pak Victor Mailangkay ini,” lanjutnya.
Hal ini ditegaskannya dengan menyampaikan bahwa dirinya dan HJP tidak akan menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. “Kemungkinan saya tidak akan menghadiri pelaksanaan sidang, dan sudah memasukkan surat sebagai tanda penarikan dari kami berdua, Elly Lasut dan Hanny. Semoga ini kemudian bisa berdampak positif bagi kelangsungan demokrasi di Sulawesi Utara, berdampak positif pada pembangunan di Sulawesi Utara, dan kita berharap semua akan baik-baik saja, begitu,” tandas Elly Lasut.
Bahkan Elly Lasut juga dengan tegas menyatakan bahwa langkah yang diambil ini, merupakan tindakan tulus tanpa tekanan dari pihak manapun. “Sekali lagi kita mo bilang, karena ada bilang mungkin diancam, nda, diancam, nyandak. Ini mencabut gugatan ini, saya lakukan dengan tulus, tanpa pamrih, tanpa tekanan”.
Respon positif kedua paslon tersebut, mengartikan telah usainya rivalitas kontestasi pilkada Sulut 2024, yang dimenangkan oleh Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) yang selama proses perhelatan tahapan pilkada dikenal dengan kepribadian yang suka merangkul.
Tidak berlarut-larutnya proses hasil pesta demokrasi ini, menjadi awal yang baik dalam tumbuh kembangnya kedewasaan berpolitik di Sulawesi Utara, yang dapat menjadi barometer bagi eskalasi perpolitikan di tingkat nasional.
Begitupula dengan publik Sulawesi Utara, tentunya akan menyambut positif duet kepemimpinan baru Sulut, yang diharapkan dapat membawa terobosan dengan kebijakan-kebijakan strategisnya demi kesejahteraan Sulawesi Utara.
Kepemimpinan baru Sulut ini akan menjadi momentum dimulainya era baru pemerintahan yang stabil, inovatif, dan berkomitmen pada kesejahteraan rakyat.