Manado, SUDARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah duet kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur DR J Victor Mailangkay SH MH sukses membuktikan komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel. Pemprov Sulut berhasil kembali membawa Bumi Nyiur Melambaikan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diumumkan dan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady S.H., C.L.A., CFrA, CSFA, CertDA, CILA, kepada Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SpB.KBD ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Bombit Agus Mulyo, serta jajaran anggota dewan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pemaparannya, Akhmad Anang Hernady menyampaikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi Pemprov Sulut dalam menjaga transparansi keuangan daerah.
”Provinsi Sulawesi Utara telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 sejak tahun 2014. Kami BPK memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pencapaian tersebut. Atas nama pimpinan BPK, kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK,” ujar Akhmad.
Kinerja Fiskal Kuat: Aset Naik, Utang Merosot Tajam
Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menegaskan bahwa raihan WTP ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, di tengah tantangan efisiensi belanja sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data fiskal yang dipaparkan, realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau sebesar 96,38 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah terkendali di angka Rp3,32 triliun (91,36 persen), yang menunjukkan penajaman efisiensi pada program prioritas. Ketangguhan APBD 2025 juga ditandai dengan posisi fiskal yang sehat lewat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Lompatan signifikan terlihat pada sektor neraca daerah. Total aset Pemprov Sulut meroket dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025—atau tumbuh sebesar Rp710,66 miliar. Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan aset tetap yang menyentuh Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang senilai Rp839,47 miliar.
Sebaliknya, postur kewajiban atau utang daerah justru mengalami perbaikan drastis. Total kewajiban Pemprov Sulut menyusut tajam sebesar Rp414 miliar, dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025.
”Penurunan ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah dan kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban secara bertanggung jawab,” tegas Gubernur Yulius.
Inovasi dan Penghargaan Sejalan Kesejahteraan
Gubernur yang akrab disapa YSK ini menambahkan, akuntabilitas keuangan ini berjalan lurus dengan rentetan prestasi pembangunan nyata di Sulawesi Utara sepanjang tahun berjalan, di antaranya:
- Revitalisasi Museum Negeri Sulut: Sukses diubah menjadi ruang edukasi dan destinasi wisata budaya modern, yang diresmikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.
– Pelopor Perda Jamsostek: Sulawesi Utara mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
- Penghargaan Regional 2026: Meraih Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, serta Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Regional Sulawesi.
Pesan Tegas Menindaklanjuti Temuan BPK
Kendati mencetak rapor hijau, Gubernur Yulius mengingatkan jajarannya agar tidak terlena. Mengutip instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, ia menekankan integritas penuh dalam mengawal uang rakyat.
”Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pernah menegaskan bahwa ‘Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain-main dengan uang rakyat.’ Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam. Opini WTP bukan sekadar pengakuan atas kewajaran angka, tetapi amanah,” cetusnya.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk serius menyikapi dan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar temuan serupa tidak berulang.
”Mari kita jadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan visi Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan berkelanjutan,”pungkasnya.
