Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Selisih Paham, Perkelahian 2 Pria di Bitung Berakhir di Kantor Polisi

1736
×

Selisih Paham, Perkelahian 2 Pria di Bitung Berakhir di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku AHS di Polres Bitung. (Foto: Istimewa)
Pelaku AHS di Polres Bitung. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Perkelahian 2 orang pria di Bilangan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung berbuntut panjang hingga ke meja penyidik Reserse Kriminal Polres Bitung.

Pasalnya keduanya terlibat perseteruan akibat salah satu pria bernama berinisial RS (49) yang menurut seorang pria lainnya berinisial AHS (36), mobil pick-up berwarna putih milik RS telah menghalangi lorong jalan masuk ke rumahnya di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, Rabu (21/2/ 2024).

Example 300x600

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima SUDARA.ID dari Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, AHS menegur RS dengan mengatakan “maju sadiki soalnya so bapele jalang ngana pe oto”.

Baca juga:   Polres Bitung Singkap "Awan Hitam" Tewasnya Remaja Putri MI di Kamar Kos

Namun respon RS sang pemilik mobil yang mengatakan, “cuma nda lama hanya mo muat pakura (perahu)”, berimbas pada terjadinya adu cekcok yang berkelanjutan antara 2 insan AHS dan RS, hingga akhirnya RS menantang pelaku untuk berkelahi

Merespon tantangan tersebut, AHS langsung memarkirkan motor di rumahnya dan segera kembali lagi ke mobil pick-up dimana RS berada.

Melihat AHS menuju kembali ke arahnya, RS pun dengan sigapnya langsung mengambil sebuah pipa besi dan sekop untuk menyongsong AHS.

Baca juga:   Banser Dikerahkan Bantu Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023-2024 di Kota Bitung

Sementara disisi lain, AHS pun mengambil gerakan antisipatif dengan memungut sebuah batu untuk menggertak akan melempar RS.

Serangan pembuka pun langsung digelar RS dengan menggunakan pipa besi yang berhasil mengenai bibir pelaku.

Namun, situasi seketika berbalik, saat AHS dengan cekatannya berhasil merampas pipa besi tersebut dari tangan RS dan tanpa berpikir panjang segera mendaratkan besi pipa hasil rampasannya itu ke kepala RS sebanyak satu kali, sehingga menyebabkan luka di pihak RS.

Atas kejadian tersebut RS merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk di proses secara hukum.

Baca juga:   Safari Politik Berlanjut, Pasangan Hengky Honandar - Randito Maringka Daftar di Partai Gerindra dan Demokrat Bitung

Laporan RS akhirnya direspon Team 2 Resmob Polres Bitung dengan melakukan penangkapan terhadap AHS dihari yang sama di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Penangkapan terhadap AHS berjalan dengan baik tanpa adanya gelagat untuk melakukan perlawanan.

Untuk peristiwa kasus penganiayaan akibat selisih paham ini, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah pipa besi.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Bitung dan diserahkan kepada unit piket Reskrim dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk di proses lebih lanjut.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *