Berita UtamaBisnis & EkonomiMinahasa TenggaraPemprov Sulut

Sengketa HGU PT Ratatotok, Gubernur Yulius bersama DPD RI Galang Solusi Adil bagi Warga dan Investasi

Gubernur Yulius Selvanus memperjuangkan keadilan bagi warga dan kepastian investasi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPD RI, Rabu (17/6/2026). (Foto: Istimewa)Gubernur Yulius Selvanus memperjuangkan keadilan bagi warga dan kepastian investasi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPD RI, Rabu (17/6/2026). (Foto: Istimewa)
Gubernur Yulius Selvanus memperjuangkan keadilan bagi warga dan kepastian investasi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPD RI, Rabu (17/6/2026). (Foto: Istimewa)

Jakarta, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menegaskan sikapnya dalam menyelesaikan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ratatotok di Kabupaten Minahasa Tenggara. Di hadapan parlemen, ia menyatakan enggan mengambil keputusan sepihak yang mengorbankan salah satu sektor, melainkan memilih jalan tengah yang menguntungkan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas investasi.

​Komitmen strategis ini dilemparkan langsung oleh Gubernur Yulius saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

​”Secara jujur, sebagai Gubernur saya berpihak pada keduanya. Saya harus memperhatikan masyarakat, tetapi juga harus menjaga keberlangsungan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor perkebunan kelapa. Saya tidak ingin mengambil keputusan yang merugikan salah satu pihak,” tegas Yulius di sela-sela pemaparannya.

​Persoalan ini memanas seiring mendekatnya masa berakhirnya perpanjangan HGU kedua PT Ratatotok pada tahun 2027 mendatang. Perusahaan perkebunan kelapa yang telah beroperasi sejak tahun 1977 tersebut memiliki dua area HGU dengan total luas mencapai sekitar 1.100 hektare (terbagi atas lahan 200 hektare dan 900 hektare).

​Gubernur Yulius menjelaskan bahwa situasi di lapangan mulai dinamis ketika muncul masa kekosongan administrasi selama proses transisi perpanjangan. Area kosong inilah yang kemudian mulai dimanfaatkan oleh warga setempat.

​”Selama masa perpanjangan sebelumnya tidak pernah terjadi persoalan yang berarti. Namun pada saat memasuki proses perpanjangan berikutnya, terdapat masa kekosongan yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat untuk masuk ke area tersebut. Kemungkinan masyarakat belum mengetahui bahwa HGU tersebut sebenarnya masih dalam proses perpanjangan,” urai Gubernur.

​Dalam melihat konflik agraria ini, Yulius Selvanus membedahnya dari dua kacamata krusial: kesejahteraan sosial warga dan kontribusi raksasa dari sektor perkebunan kelapa bagi Bumi Nyiur Melambai.

​Dari aspek sosial-kemanusiaan, Pemerintah Provinsi Sulut saat ini tengah menyelaraskan program besar pembangunan perumahan rakyat yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Berdasarkan data makro daerah, Sulut masih menghadapi tantangan pemukiman di mana sekitar 385 ribu kepala keluarga (atau 15,48 persen) masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki hunian pribadi.

​Namun di sisi lain, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan mesin utama pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang mencatatkan pertumbuhan impresif hingga 12,6 persen. Kelapa dan produk turunannya menjadi primadona, terbukti dari nilai ekspor komoditas kopra Sulawesi Utara pada tahun 2025 yang sukses menembus angka fantastis Rp19,1 triliun. Menutup paksa keran HGU dinilai bisa menggoyang stabilitas ekonomi makro daerah.

​Melalui forum RDP di Senayan ini, Gubernur Yulius berharap Tim BAP DPD RI bisa ikut turun tangan mengawal kebijakan dengan memberikan pertimbangan, rekomendasi, serta payung hukum terbaik sebelum HGU resmi berakhir pada tahun 2027.

​Langkah proaktif Gubernur membawa isu ini ke tingkat pusat dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemprov Sulut optimis mampu melahirkan win-win solution. Targetnya jelas: hak hunian dan kelayakan hidup masyarakat tidak dikorbankan, kepastian hukum bagi investor tetap terjaga, dan tren positif ekonomi Sulawesi Utara terus melesat tanpa hambatan.

Exit mobile version