Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Tim Patroli Timur Polres Bitung Amankan 4 Joki Usia Belia Saat Bubarkan Balap Liar

1668
×

Tim Patroli Timur Polres Bitung Amankan 4 Joki Usia Belia Saat Bubarkan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Empat Joki usia belia beserta dengan motor balapnya diamankan Tim Patroli Timur Polres Bitung ke Polsek Maesa. (Foto: Humas Polres Bitung)
Empat Joki usia belia beserta dengan motor balapnya diamankan Tim Patroli Timur Polres Bitung ke Polsek Maesa. (Foto: Humas Polres Bitung)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Aksi balap liar yang digalang sekelompok anak muda di bilangan Patung Cakalang Kota Bitung, dibubarkan Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung, dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor beserta dengan Joki-nya yang rata-rata masih berusia belia, pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025.

Merespon informasi dari masyarakat, Tim Patroli yang dipimpin oleh Padal Ipda Adrian Maringka SH tersebut segera merapat ke lokasi, dan menyaksikan secara langsung aksi dramatis para rider liar yang beresiko membahayakan para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Example 300x600

Aksi Tim Patroli juga tak kalah dramatis saat menyekat pergerakan para penyintas balapan liar tersebut, dengan mengamankan 4 orang Joki (Rider balap liar), bersama dengan empat unit sepeda motor.

Baca juga:   Polres Bitung Solid, Para PJU Tegaskan Kepemimpinan Sang Kapolres Pasca Beredarnya Surat Kaleng

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa selain tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan yang sah, sepeda motor yang diamankan tersebut juga menggunakan knalpot brong, disamping para pengendaranya juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, yang lebih memprihatinkan lagi adalah, keempat pengendara tersebut masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Baca juga:   RM Pelaku KDRT di Wangurer Timur Dijemput Tim Resmob Polres Bitung 

Keempat Joki berusia belia tersebut segera diamankan Tim ke Polsek Maesa untuk mendapatkan pendataan dan pembinaan. Sementara kendaraannya akan diserahkan ke Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti dengan tilang.

Polres Bitung sesuai komitmen Cipta Kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Bitung, tidak akan mentolerir segala kegiatan yang dapat mengganggu rasa nyaman masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca juga:   Peringatan Dini BMKG Cuaca Buruk di Sulawesi Utara: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang

Termasuk Kamseltibcar Lantas, keamanan keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya, menjadi tanggung jawab Polres Bitung dalam memberi rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang melintas.

Untuk itu, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Natip Anggai, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *