Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Celurit

1633
×

Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Celurit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Sabetan Celuritnya, membuat TP (19) terpaksa harus berurusan dengan Tim Resmob Polres Bitung. TP diringkus setelah diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam pada bulan Januari awal tahun ini di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.

“Ia ditangkap pada hari Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 02.40 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung,” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Example 300x600

Penganiayaan terjadi di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 Wita, terhadap korban bernama Novalove Kento.

Baca juga:   Resmi Dilantik, Anggota DPRD Bitung Denny Liemitang Siap Kawal Aspirasi Rakyat dan Program Pemerintah

Penganiayaan terjadi karena salah paham yang berujung adu mulut dan penganiayaan.

“Saat sedang pesta miras bersama, pelaku dan korban sempat adu mulut gara-gara teman korban dipukul oleh pelaku di pangkalan ojek Kakenturan Dua. Pelaku lantas memukul korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.

Kemudian korban yang terkena sabetan clurit yang mengena di punggung bagian belakang, langsung pergi menyelamatkan diri dengan temannya.

Baca juga:   Ancam Bunuh Sang Kekasih dengan Sajam, Pria JS Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung 

Kasus ini lantas dilaporkan korban dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *