Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Tim Resmob Polres Bitung Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Girian

×

Tim Resmob Polres Bitung Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Girian

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku curanmor SH (65). (Foto: Istimewa)
Terduga pelaku curanmor SH (65). (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di sekitar Pasar Girian, Kamis (1/2/2024) lalu.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan bahwa dalam pengungkapan itu petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor.

Example 300x600

“Terduga pelaku laki-laki berinisial SH (65) diamankan pada Kamis (8/2/2024) malam, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” kata Iptu Iwan Jumat pagi.

Baca juga:   RM Pelaku KDRT di Wangurer Timur Dijemput Tim Resmob Polres Bitung 

Kronologi kejadian, sekitar pukul 14.30 WITA terduga pelaku berjalan kaki dari tempat kost-nya ke Pasar Girian, dan sampai di TKP sekitar 30 menit kemudian.

“Terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Revo milik korban terparkir di sekitar pasar, yang kunci kontaknya tertinggal. Terduga pelaku mendorong sepeda motor kemudian membawanya kabur,” jelas Iptu Iwan.

Baca juga:   Keamanan Kawasan Pasar Girian Jadi Catatan Serius Reses Ahmad Syafrudin Ila "Aco Ila"

Sepeda motor tersebut lalu dijual kepada seseorang di wilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung dengan harga sekitar Rp 2,5 juta.

Sementara itu korban berusaha mencari sepeda motornya dibeberapa tempat namun tak membuahkan hasil. Korban lalu melapor ke Polres Bitung sehari usai kejadian.

Petugas langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku. Dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti satu unit sepeda motor.

Baca juga:   Walikota Bitung Maurits Mantiri Hadiri Gelar Karya P5 Di SMAN 1 Bitung

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tutup Iptu Iwan.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *