Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Panah Wayer Beserta Pemiliknya di Kadoodan

1301
×

Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Panah Wayer Beserta Pemiliknya di Kadoodan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria remaja yang kedapatan membawa senjata pelontar “Panah Wayer” saat menjalani rutinitas patroli Cipta Kondisi di jam-jam rawan malam hari, Selasa (28/1/2025) subuh.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, “Saat melintas di komplex perumahan Kelurahan Kadoodan, Tim melihat ada dua orang remaja sedang nongkrong di pinggir jalan,” buka Iptu Anggai.

Example 300x600

“Tim menghampiri kedua remaja tersebut, kemudian turun dari kendaraan dan melakukan pemeriksaan badan kepada keduanya,” lanjutnya.

Baca juga:   Kejari Bitung Geledah Kantor BKAD dan DPRD Bitung Terkait Dugaan TP Korupsi Perjalanan Dinas

“Saat diperiksa Tim menemukan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas pelaku lelaki RDT. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut benar miliknya yang dia gunakan untuk berjaga jaga,” ungkap Iptu Anggai.

Mirisnya, RDT yang diamankan sekitar pukul 01.30 Wita itu ternyata masih berusia sangat belia, 15 Tahun. Dirinya mengaku berdomisili di Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Baca juga:   KPU Bitung Ikuti Bimtek penggunaan Aplikasi Sirekap

Selanjutnya RDT bersama barang bukti Pelontar dan anak panah wayer Buah diamankan ke Mako Polres Bitung guna menjalani proses lebih lanjut dengan jerat hukum pelanggaran Pasal 2 ayat 1 KUHP Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *