Bitung, SUDARA.ID – Tim Tarsius Reborn Polres Bitung mengamankan 2 remaja pria belasan tahun yang sering membuat keributan di sebuah kos-kosan saat di komplex Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian.
“Kedua remaja berinisial MF (16) dan RH (19) diamankan di kos-kosan tersebut pada hari Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita,” terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang tersimpan di dalam kamar.
Ada 3 sajam yang ditemukan di balik lemari pakaian di dalam kamar, yaitu 2 bilah pedang samurai dan 1 bilah pisau badik. Pengakuan keduanya, sajam itu digunakan untuk berjaga-jaga,” lanjutnya.
Penangkapan terhadap para tersangka ini berkat laporan warga yang meras resah.
“Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polisi jika melihat dan mengalami gangguan keamanan yang meresahkan,” pungkasnya.