Manado, sudara.id – Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Penginputan Dokumen Pelaksanaan Zona Integritas di masing-masing unit kerja pada Senin (22/9). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan universitas.
Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) bukan hanya sebatas formalitas atau slogan belaka, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran universitas.
“Zona Integritas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk mewujudkan universitas dengan tata kelola yang bersih, melayani, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Rektor.
Rektor juga mengajak seluruh pimpinan unit kerja, staf administrasi, dan sivitas akademika untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap integritas institusi.
Rektor Unsrat: Dies Natalis ke-60 FPIK Jadi Momentum Menyalakan Semangat Baru dan Kolaborasi Global
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai titik awal untuk semakin memperkuat budaya pelayanan prima berbasis integritas. Jika itu dilaksanakan secara konsisten, maka UNSRAT akan semakin dikenal, bukan hanya unggul dalam bidang akademik dan riset, tetapi juga dalam tata kelola pelayanan publik,” tambahnya.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi, pemaparan capaian dari masing-masing unit kerja, serta sesi penginputan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui langkah ini, UNSRAT terus meneguhkan diri sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada kualitas akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek pelayanannya. Mz