Manado, sudara.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) bergerak cepat menangani perkelahian antar kelompok warga dari dua desa di Kabupaten Minahasa Tenggara yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.35 Wita.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol. Keributan bermula ketika sekelompok anak muda membuat kegaduhan di desa lain dengan berteriak-teriak, sehingga memancing reaksi warga dan pemuda setempat. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan sempat disertai saling lempar batu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan personel gabungan untuk meredam situasi.
“Sudah diturunkan personel gabungan Ditsamapta, Satbrimob, dan Ditreskrimum Polda Sulut di lokasi kejadian untuk membantu Polres Minahasa Tenggara dan jajaran dalam meredam sekaligus menangani kejadian tersebut,” ujarnya, Minggu sore.
Personel Brimob Polda Sulut Gelar Patroli SAR di Talaud, Imbau Warga Waspada Potensi Tsunami
Hingga Minggu sore, situasi di lokasi kejadian dilaporkan sudah kondusif. Namun demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan situasi serta melanjutkan proses penyelidikan.
Kombes Pol Alamsyah menegaskan bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sesuai perintah Kapolda Sulut, para pelaku pasti akan ditindak tegas dan diproses hukum. Warga masyarakat kami imbau untuk dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi atau terpancing situasi. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh suasana karena situasi saat ini sudah kondusif,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk menjaga kerukunan, persaudaraan, dan kedamaian di wilayah masing-masing. Mz
















