Bitung, SUDARA.ID – Suasana di Kelurahan Batulubang, Kecamatan Lembeh Selatan, mendadak mencekam pada Sabtu siang (14/2/2026). Seorang balita berusia 3 tahun nyaris menjadi korban amuk sang ayah kandung dalam sebuah drama pengancaman yang melibatkan senjata tajam. Beruntung, gerak cepat jajaran Polsek Lembeh Selatan berhasil menggagalkan tragedi tersebut.
Peristiwa memilukan ini dipicu oleh konflik rumah tangga antara terduga pelaku, seorang pria berinisial JL (36), dengan istrinya yang saat ini tengah mengadu nasib sebagai pekerja di luar negeri. Diduga karena emosi yang tak terkendali, JL menjadikan darah dagingnya sendiri sebagai sasaran pelampiasan.
Laporan mengenai situasi berbahaya ini masuk ke piket SPKT sekitar pukul 17.10 WITA. Menyadari ada nyawa anak kecil yang dipertaruhkan, personel kepolisian langsung meluncur ke Lingkungan II, Kelurahan Batulubang tanpa menunda waktu.
Setibanya di lokasi, petugas tidak gegabah. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, polisi berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk mengepung titik lokasi tanpa memicu reaksi agresif dari pelaku yang bisa membahayakan sang balita.
”Fokus utama kami adalah menyelamatkan anak terlebih dahulu. Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak cepat. Syukur, korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat tanpa luka fisik sedikitpun,” ujar Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi, SH.
Pelaku JL akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Ia langsung digiring ke Mako Polsek Lembeh Selatan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Tragedi yang nyaris terjadi ini memicu keprihatinan mendalam dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis, memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
”Anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi, bukan dijadikan alat pelampiasan emosi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sekitar mereka,” tegas AKP Abdul Natip.
Keberhasilan penyelamatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Saat ini, sang balita telah berada dalam pengawasan pihak terkait untuk memastikan pemulihan trauma pasca-kejadian.
















