Bitung, SUDARA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bitung mengambil tindakan progresif untuk meredam eskalasi konflik antarkelompok menyusul pecahnya bentrokan antarkelompok pemuda di kawasan Empang dan Sari Kelapa (Sarkel) pada Minggu (8/3/2026). Selain mengamankan puluhan pelaku, polisi kini memperketat barikade pengamanan wilayah untuk menjamin kondusivitas Kota Cakalang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Maesa, Senin (9/3/2026), Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, mengungkapkan bahwa tim gabungan bergerak cepat dalam suatu operasi senyap menyisir lokasi konflik dan meringkus 20 pemuda yang diduga kuat terlibat dalam pertikaian tersebut.
Didampingi Kasi Humas AKP Abdul Natip Anggai bersama Kasi Propam Iptu Iwan Setiyabudi S.Sos dan Kapolsek Maesa, AKP Ferry F Padama SH, Kapolres menegaskan bahwa Korps Bhayangkara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.
Fakta miris terungkap dari hasil pendataan petugas, sebagaimana yang diungkap Kapolres, bahwa mayoritas pelaku masih berada di usia produktif, bahkan beberapa di antaranya dikategorikan anak di bawah umur.
“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Investigasi awal mengungkap fakta mengejutkan bahwa “sumbu” bentrokan ini ternyata bukan dipicu oleh perselisihan fisik di lapangan, melainkan berhulu dari provokasi di jagat maya. Pola saling ejek di media sosial menjadi pemantik ketersinggungan yang bereskalasi menjadi aksi saling serang di dunia nyata.
“Kami mendapati bahwa konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Albert Zai.
Tak ingin kecolongan oleh aksi balasan, Polres Bitung mengambil langkah taktis dengan mendirikan pos pengamanan statis di jalur perbatasan Sarikelapa dan Empang yang selama ini dikenal sebagai titik rawan.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan forkopimda, dan akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini menjadi titik rawan. Personel akan disiagakan 1×24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah mendalami adanya potensi “aktor intelektual” atau provokator yang sengaja menggerakkan massa. Jika terbukti, Kapolres memastikan akan memproses hukum siapa pun yang berada di balik layar konflik ini.
“Kami juga akan mendalami apakah ada aktor intelektual yang memprovokasi atau menggerakkan kelompok-kelompok ini. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menutup keterangannya, AKBP Albert Zai menegaskan bahwa penegakan hukum hanyalah satu sisi dari solusi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga orang tua, untuk berperan aktif bersama untuk membina para generasi muda.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, dan orang tua untuk bersama-sama membina anak-anak muda kita. Mereka perlu diarahkan pada kegiatan positif seperti pendidikan, pekerjaan, olahraga, dan kegiatan sosial,” pungkasnya.
















