Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemprov Sulut

Sinergi Demi Aspal Mulus, Pemprov Sulut Upayakan Solusi Terpadu untuk Jalan Rusak

×

Sinergi Demi Aspal Mulus, Pemprov Sulut Upayakan Solusi Terpadu untuk Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Potret salah satu titik ruas jalan rusak di Sulawesi Utara. Gubernur Yulius Selvanus telah menginstruksikan langkah percepatan perbaikan dalam skema solusi terpadu Pemprov Sulut melalui sinergi terpadu sesuai kewenangan tata kelola jalan, guna memulihkan akses transportasi warga. (Foto: Ist)
Potret salah satu titik ruas jalan rusak di Sulawesi Utara. Gubernur Yulius Selvanus telah menginstruksikan langkah percepatan perbaikan dalam skema solusi terpadu Pemprov Sulut melalui sinergi terpadu sesuai kewenangan tata kelola jalan, guna memulihkan akses transportasi warga. (Foto: Ist)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, memahami keprihatinan warga terkait kerusakan beberapa ruas jalan yang beresiko menyebabkan kecelakaan. ​

Foto-foto dan video viral mengenai kondisi infrastruktur di media sosial turut menjadi atensi Gubernur yang segera menginstruksikan jajaran Dinas PUPR untuk melakukan langkah percepatan perbaikan pada ruas jalan provinsi.

Example 300x600

Selain itu, upaya solusi terpadu juga ditempuh melalui koordinasi intensif bersama BPJN untuk jalan nasional, serta mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar memprioritaskan keluhan warga di wilayah masing-masing.

Upaya ini ditempuh Pemerintah Provinsi mengingat tidak semua jalan di wilayah Sulut berada di bawah kendali anggaran Pemprov Sulut, sehingga dibutuhkan sinergi lintas sektoral untuk memuluskan kembali ruas jalan seperti sedia kala.

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, Deicy Paath, masyarakat perlu mengetahui penanganan infrastruktur jalan terikat pada pembagian wewenang tata kelola.

Baca juga:   Komunitas Ayam Tangkas Non Judi KOSGARD Sulut Gelar Latihan Prestasi (Latpres) 

“Perlu dipahami bahwa berdasarkan regulasi, status jalan terbagi menjadi tiga, yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota,” ujar Deicy, dikutip TribunManado, Rabu (18/3/2026).

Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Jalan, status jalan terbagi menjadi tiga kategori:
– ​Jalan Nasional: Menghubungkan antar-ibu kota provinsi. Dikelola dan diperbaiki oleh Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR/BPJN).
– ​Jalan Provinsi: Menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota. Ini merupakan wewenang penuh Pemprov Sulut.
– ​Jalan Kabupaten/Kota: Menghubungkan antar-kecamatan atau desa. Ini merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat.

Dengan demikian regulasi tersebut menegaskan bahwa Pemprov dilarang mengalokasikan APBD Provinsi untuk memperbaiki jalan yang berstatus Nasional atau Kabupaten/Kota.

Baca juga:   Gubernur Yulius Selvanus: 'Sinergi Agresif' Pacu Ekonomi Sulut Melaju Kencang di Tahun 2026

​“Jika itu dilakukan, justru akan menjadi temuan pelanggaran administrasi keuangan,” jelas Deicy.

Meskipun terikat batasan kewenangan anggaran, Deicy menegaskan bahwa Pemprov Sulut tidak akan berpangku tangan. Fokus utama saat ini adalah mencari solusi konkret melalui koordinasi intensif di berbagai tingkatan guna menindaklanjuti keluhan warga, termasuk untuk ruas jalan yang bukan merupakan kewenangan provinsi.

Baca juga:   Hengky Honandar Apresiasi Warga Sukseskan Pilkada Damai di Bitung

Pemerintah sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif menyuarakan aspirasi demi keamanan dan kelancaran serta keselamatan bersama di jalan raya. Namun, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat, Deicy mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam
penyampaian informasi di media sosial sesuai dengan kewenangan instansi terkait.

“Dengan penyampaian yang tepat sasaran, koordinasi dan perbaikan di lapangan tentu akan jauh lebih efektif,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *