Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi jajaran Wakil Ketua, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, Royke Reynald Anter, SE, ME, dan Stella Marlina Runtuwene, A.Md.Sek. Persidangan dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri oleh 26 dari total 45 anggota DPRD Sulut.
Dari jajaran eksekutif, hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, didampingi Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala SKPD. Turut menyaksikan agenda ini unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan perguruan tinggi.
Dalam agenda strategis tersebut, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow, S.E., dipercayakan membawakan laporan reses Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung. Laporan setebal 25 halaman tersebut merangkum berbagai aspirasi masyarakat dari tujuh legislator dapil Minut-Bitung.
Soroti Titik Kritis Jalur KEK Likupang
Dalam penyampaiannya, Henry Walukow menegaskan bahwa poin utama yang mendesak untuk ditindaklanjuti adalah perbaikan sarana prasarana infrastruktur, khususnya jalan provinsi, jalan pertanian, serta sistem drainase.
Secara khusus, Henry memberikan perhatian serius pada akses jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di titik Desa Kaweruan, Kecamatan Likupang Selatan.
”Sepertiga badan jalannya sudah mulai ambruk dan berlubang di bagian dalam. Sementara di area bukitnya berpotensi longsor. Kami khawatir pada musim hujan akses jalan ini bisa putus total,” ujar Henry di hadapan pimpinan rapat dan jajaran Pemprov Sulut.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulut dapat segera mengambil langkah intervensi cepat untuk mengantisipasi potensi kerawanan infrastruktur di kawasan strategis pariwisata nasional tersebut.
Apresiasi Langkah Cepat Pemprov Sulut
Meski memaparkan sejumlah catatan, Henry juga secara terbuka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay atas perhatian pembangunan yang telah direalisasikan di wilayah Minut dan Bitung.
”Kami harus fair menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Beberapa spot sudah dan sedang diperbaiki, seperti Jalan Soekarno, jalur Desa Kolongan menuju KEK yang sering dilalui tamu pusat, serta ruas jalan depan SPBU Desa Mapanget menuju bandara,” ungkapnya.
Henry berharap komitmen pengerjaan infrastruktur ini terus berlanjut pada ruas jalan lain yang masih membutuhkan perbaikan.
Adapun laporan reses tersebut mewakili kerja lapangan tujuh legislator Dapil Minut-Bitung, yakni Berty Kapojos, S.Sos., Henry Walukow, S.E., Julitje Margareta Maringka, S.E., Priscilla Cindy Wurangian, M.B.A., Nick Adicipta Lomban, S.E., Eugenie Nonarine Mantiri, S.Pd., M.A.P., dan Ruslan Abdul Gani, S.Sos., M.M.
Gubernur dan Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut
Merespons laporan tersebut, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan bahwa seluruh hasil reses tidak akan dibiarkan sekadar menjadi dokumen administratif. Pemprov Sulut berkomitmen mengintegrasikan seluruh aspirasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketersediaan anggaran dan regulasi.
”Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas,” tegas Gubernur Yulius.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen berharap aspirasi yang telah diserap dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan optimisme terkait penguatan kapasitas fiskal daerah pada tahun mendatang.
”Aspirasi yang telah diserap dari masyarakat kiranya menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan strategis yang membawa kemajuan bagi daerah. Sebagaimana firman Tuhan dalam Mazmur 90 ayat 17, kita taruhkan semuanya ke dalam tangan kasih sayang Tuhan agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti,” pungkas Silangen sekaligus menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
















