Bitung, SUDARA.ID – Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bitung Tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut, Walikota menekankan bahwa forum ini merupakan instrumen vital untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan arah kebijakan nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Senin (30/3/2026), menjadi tonggak penting dalam penyempurnaan rancangan RKPD sebelum ditetapkan menjadi rancangan akhir sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Dalam sambutannya, Walikota Hengky Honandar menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas penyerapan aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, forum ini berfungsi strategis untuk memastikan keterpaduan perencanaan daerah dengan visi pembangunan nasional.
”Musrenbang adalah sarana untuk memastikan adanya keterpaduan antara perencanaan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci dalam mencapai tujuan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Hengky.
Dalam pemaparannya, Walikota Hengky Honandar menjelaskan bahwa arah pembangunan nasional saat ini bertumpu pada lima pilar utama yang krusial, meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, percepatan transformasi digital, pembangunan infrastruktur yang merata, hingga penguatan reformasi birokrasi.
Walikota Hengky menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peranan vital untuk tidak sekadar mengikuti tren nasional, melainkan harus mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan pusat tersebut ke dalam program kerja yang konkret.
Menurutnya, setiap perencanaan yang disusun wajib disesuaikan dengan potensi unik dan kebutuhan riil yang ada di Kota Bitung agar dampak pembangunannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di sela-sela pemaparannya, terkait laporan kinerja, Walikota memberikan pengingat tegas kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait pelaporan program strategis nasional. Mengingat hari ini merupakan tenggat waktu pelaporan tahunan, ia meminta seluruh jajaran untuk bergerak cepat.
”Capaian kinerja program strategis nasional dilaporkan setiap semester. Untuk laporan tahun 2025, batas akhirnya adalah hari ini, 30 Maret. Saya minta perhatian serius dari perangkat daerah pengampu agar tidak ada keterlambatan,” tegasnya.
Musrenbang RKPD 2027 ini diharapkan dapat mempertajam prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan yang bersumber dari berbagai lini, baik APBD Kota, APBD Provinsi, APBN, maupun sumber pendanaan lainnya.
”Saya mengajak seluruh komponen pelaku pembangunan untuk bersama-sama merumuskan apa yang terbaik bagi Kota Bitung demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya, Wakil Walikota Bitung: Randito Maringka S Sos, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP, Unsur Forkopimda Kota Bitung, Anggota DPRD Provinsi Sulut (Dapil Bitung-Minahasa Utara) dan Anggota DPRD Kota Bitung, Pimpinan Instansi Vertikal, Staf Ahli, Asisten Pemerintahan, serta para Kepala Perangkat Daerah.
















