Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemerintahanPemprov Sulut

Heronimus Makainas Resmi Jabat Plt Bupati Sitaro, Gubernur YSK: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

×

Heronimus Makainas Resmi Jabat Plt Bupati Sitaro, Gubernur YSK: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Sebarkan artikel ini
Heronimus Makainas resmi menjabat sebagai Plt. Bupati Kepulauan Sitaro setelah menerima nota dinas dari Gubernur Sulut di Manado hari ini. Fokus utama: Stabilitas daerah dan pelayanan publik tetap prima! (Foto: Dok. Istimewa)
Heronimus Makainas resmi menjabat sebagai Plt. Bupati Kepulauan Sitaro setelah menerima nota dinas dari Gubernur Sulut di Manado hari ini. Fokus utama: Stabilitas daerah dan pelayanan publik tetap prima! (Foto: Dok. Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), guna menjaga stabilitas pemerintahan di wilayah kepulauan tersebut.

​Prosesi penunjukan ditandai dengan penyerahan nota dinas yang berlangsung khidmat di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Senin (11/5/2026).

Example 300x600

​Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan efektif dan stabil. Ia menekankan bahwa transisi kepemimpinan tidak boleh menghambat urusan administratif maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:   Paskah Nasional 2026, Gubernur Yulius Sebut Sulut Simbol Harmoni di Tengah Ujian Bencana

​“Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, dan seluruh jajaran diminta tetap solid menjaga stabilitas daerah,” tegas Gubernur YSK dalam sambutannya.

​Menjaga Kesinambungan Pembangunan

​Penyerahan nota dinas tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta unsur pimpinan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

​Dengan terbitnya keputusan ini, Heronimus Makainas akan menjalankan tugas dan tanggung jawab penuh sebagai kepala daerah sementara hingga adanya ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat atau provinsi.

Baca juga:   Kolonel Inf Martin Turnip Resmi Jabat Danrem 131 Santiago

​Langkah cepat yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini dinilai krusial. Selain untuk menjamin kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan, kehadiran Plt Bupati diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sitaro.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *