KUMELEMBUAI, SUDARA.ID – Sedikitnya Sebelas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kumelembuai Atas Kecamatan Kumelembuai, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Bantuan sosial pemerintah tahap Pertama terhitung Bulan Januari hingga bulan Mei 2026, diserahkan langsung Pemerintah Desa (Pemdes) Kumelembuai Atas kepada para KPM, Jumat (5/6/2026).

Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Atas Jans Lazarus Liando SE, menyebutkan bahwa penerima BLT DD Tahun 2026, sebelumnya telah ditetapkan bersama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes serta tokoh Masyarakat pada agenda musywarah desa bulan Desember 2025.
“Dimana dalam musdes tersebut Pemdes dan BPD sangat selektif menetapkan KPM, sehingga KPM sebagai penerima benar benar layak mendapatkan bantuan, sebagaimana aturan yang berlaku,” terang Hukum Tua.
Untuk tahap pertama, jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp.1.500.000 untuk 5 Bulan, dimana besaran bantuan setiap bulan yakni Rp.300 Ribu, seperti halnya tahun tahun sebelumnya.
“Bantuan utuh diberikan kepada KPM tanpa potongan sepeser pun,” tegas Hukum Tua.

Sementara itu saat menyerahkan bantuan, Penjabat Hukum Tua kemudian mengingatkan agar para KPM dapat memanfaatkan Bantuan yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membeli Bahan Pokok, Obat-obatan serta kebutuhan penting lainnya.
“Gunakan bantuan dengan baik, jangan untuk foya-foya atau hal-hal tidak bermanfaat. Selain itu mari bersama kita saling menunjang program Bupati Frangky Donny Wongkar dan Wakil Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu guna terwujudnya program Kabupaten Minsel yang Maju Berkelanjutan Berkepribadian dan Sejahtera dan Sejahtera, ” pesan Hukum Tua.
Diketahui hadir saat penyaluran BLT DD Tahap 1 Tahun 2026 yakni Pendamping Profesional Desa Kecamatan Kumelembuai Ibu Vera Ratu serta sejumlah perangkat desa. (lou)
















