Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna maraton dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, didampingi para Wakil Ketua, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, M.A.R.S, Royke R. Anter, SE, ME, dan Stela M. Runtuwene, A.Md, Sek.
Jalannya sidang paripurna turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Sekdaprov Tahlis Gallang, jajaran Kepala OPD Pemprov Sulut, unsur Forkopimda, serta instansi vertikal.
Lima Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Agenda utama paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Rumusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Hi. Amir Liputo, SH. Laporan tersebut merangkum seluruh proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, hingga hasil pembicaraan intensif antara Banggar legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.
Berdasarkan laporan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menarik kesimpulan penting bahwa seluruh fraksi di DPRD Sulut memberikan sikap bulat.
”Kelima fraksi telah memberikan pendapatnya ‘menerima’ Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, beserta dokumen pendukung lainnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Silangen di atas podium pimpinan.
Gubernur Yulius Selvanus pun langsung menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen pengawasan dan kemitraan kritis yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, catatan dan kritik selama proses pembahasan adalah bagian dari fungsi pembatasan dan keseimbangan (checks and balances).
”Persetujuan bersama ini menunjukkan sinergi eksekutif dan legislatif berjalan baik. Perbedaan pandangan bukanlah hambatan, melainkan dinamika demokrasi untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara,” kata Gubernur Yulius, disusul dengan penandatanganan kesepakatan bersama.

Menatap 2027: Banggar Bersiap Bedah KUA-PPAS Bernilai Rp3,2 Triliun
Tak sekadar menuntaskan agenda masa lalu, DPRD Sulut langsung memacu program kerja masa depan. Dalam sidang yang sama, Gubernur Yulius menyampaikan Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Di tengah ketidakpastian fiskal akibat belum menetapnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, struktur KUA-PPAS 2027 yang diajukan diproyeksikan sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069,-
– Belanja Daerah: Rp3.032.177.054.637,-
– Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Rp30.000.000.000,-
– Pengeluaran Pembiayaan (Cicilan Utang & Penyertaan Modal): Rp240.623.331.432,-
Merespons paparan target makro dan delapan prioritas pembangunan Pemprov tersebut, Ketua DPRD Fransiscus Silangen menegaskan bahwa pihak legislatif akan segera membedah dokumen ini secara rigid.
”Tahapan selanjutnya untuk pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Pemprov Sulut,” tegas Silangen, memastikan fungsi anggaran dewan berjalan optimal.
Respons Cepat Ancaman Kesehatan, DPRD Sahkan Keanggotaan Pansus KLB
Langkah taktis juga diambil DPRD Sulut dalam memproteksi warga Bumi Nyiur Melambai. Usai mendengarkan Pemandangan Umum lima fraksi—PDI Perjuangan (Ruslan Abdul Gani), Partai Golkar (Raski A. Mokodompis), Partai Demokrat (Angelia R. Wenas), Partai NasDem (Prof. Dr. Julyeta P. Runtuwene), dan Partai Gerindra (Dhea Eucharisty Lumenta)—dewan sepakat menyetujui Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut.
Untuk mempercepat regulasi krusial ini, DPRD Sulut langsung mengetuk palu pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat paripurna secara resmi mengesahkan komposisi keanggotaan Pansus Pembahas Ranperda KLB yang diisi oleh lintas fraksi.
Struktur Keanggotaan Pansus Ranperda KLB & Wabah Penyakit Menular:
– Koordinator: dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD | dr. Michaela Elsiana Paruntu, M.A.R.S | Royke R. Anter, SE, ME | Stela M. Runtuwene, A.Md, Sek.
– Fraksi PDI Perjuangan: Pricylia E. Rondo, S.S, M.Pd | Hj. Muslimah Mongilong | Irene Golda Pinontoan | Melisa Gerungan | Pierre J. S. Makisanti, SH | Ruslan Abdul Gani, S.Sos, MM | Hi. Amir Liputo, SH.
– Fraksi Partai Golkar: Raski A. Mokodompit, SH | Yongkie Limen.
– Fraksi Partai Demokrat: Frangki Roger Mamesah | Angelia R. Wenas, SE.
– Fraksi Partai NasDem: Prof. Dr. Julyeta P. Runtuwene, M.S | Haslinda Rotinsulu.
– Fraksi Partai Gerindra: Julitje Margareta Maringka, SE | Gracia Yubelinda Oroh.
”Dengan demikian, Panitia Khusus DPRD pembahas Ranperda ini ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini, dinyatakan sah, dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Pansus mulai bertugas hari ini dengan agenda awal melaksanakan pemilihan pimpinan pansus,” pungkas Silangen menutup jalannya paripurna. (Advertorial DPRD Sulut)


















