Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungPolitik

KPU Bitung Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

1666
×

KPU Bitung Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – KPU Bitung resmi mengumumkan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk data pemilih pilkada 2024 di Kota Bitung.

Jadwal penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP Kota Bitung dimulai sejak hari Kamis, tanggal 13 Juni sampai 19 Juni 2024.

Example 300x600

Berikut adalah persyaratan bagi para calon yang ingin mendaftarkan diri sebagaipetugas Pantarlih:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia Paling Rendah 17 Tahun.

3. Berdomisili Dalam Wilayah Kerja;

4. Berpendidikan Paling Rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Baca juga:   KPU Manado Bakal Rekrut 1.327 Pantarlih Untuk Pilkada 2024

5. Mampu secara jasmani dan rohani;

6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

Sementara, dokumen yang harus dilengkapi para calon Pantarlih adalah:

1. Pas Foto berwarna, ukuran 4×6.

2. Fotocopy E-KTP.

3. Surat pernyataan bermeterai.

4. Daftar Riwayat Hidup.

5. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani.

6. Surat Pendaftaran.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi mengatakan bahwa perekrutan Pantarlih ini di laksanakan KPU Kota Bitung melalui petugas PPS di tiap-tiap Kelurahan.

Baca juga:   Menang di 15 KabupatenKota, Prabowo-Gibran Kantongi 75% Suara di Sulut

“KPU Kota Bitung akan merekrut sekitar 638 petugas Pantarlih yang akan dilaksanakan perekrutannya melalui petugas PPS yang bersekretariat di tiap-tiap kantor Kelurahan yang ada di Kota Bitung,” ucap Wiwinda.

“Pada pendaftaran tersebut, dokumen fisik calon peserta juga akan diserahkan kepada petugas PPS yang selanjutnya akan di input di aplikasi Siakba KPU,” imbuh Wiwinda.

Baca juga:   Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Pimpin Pelantikan dan Sertijab 4 Pejabat Baru

Wiwinda juga memberikan beberapa pengingat kepada para calon Pantarlih yang akan mendaftar ke PPS Kelurahan.

“Para calon Pantarlih harus memiliki kesehatan yang baik, dan mendaftar sesuai domisili di Kelurahannya masing-masing. Dan yang paling penting adalah tidak terafiliasi dengan partai politik peserta pemilu,” tegasnya.

Informasi lebih lanjut, para calon Pantarlih bisa segera menghubungi perugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahan masing-masing.

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *