Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Gaspol! Tim URC dan Pantera Polres Bitung Gulung 3 Remaja Pelaku Curanmor

×

Gaspol! Tim URC dan Pantera Polres Bitung Gulung 3 Remaja Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Gerak cepat Tim URC dan Pantera Polres Bitung gagalkan kasus curanmor dan amankan barang bukti dua unit sepeda motor. (Foto: Istimewa)
Gerak cepat Tim URC dan Pantera Polres Bitung gagalkan kasus curanmor dan amankan barang bukti dua unit sepeda motor. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob dan Patroli Pantera Samapta Polres Bitung bergerak cepat mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan yang berlangsung pada Jumat (28/8/2026) tersebut berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang masih berstatus usia anak (remaja) beserta barang bukti dua unit sepeda motor.

​Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di dua titik lokasi terpisah, yakni di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, serta Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Berbekal laporan resmi dari masyarakat, tim URC Resmob yang dipimpin Aiptu Arnold Moningka bersama Patroli Pantera Samapta langsung menerjunkan personel untuk melakukan penelusuran, pengumpulan bahan keterangan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Example 300x600

​Hasil penyisiran maraton di lapangan membuahkan hasil. Petugas sukses mengendus keberadaan para pelaku dan menyergap ketiganya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Baca juga:   Polres Bitung Kawal Euforia Kelulusan Para Pelajar Kelas XII 

​Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario 150 masing-masing berwarna hitam dan merah. Total kerugian materiil yang dialami kedua korban ditaksir mencapai Rp59,5 juta, dengan rincian kerugian korban pertama sebesar Rp34,5 juta dan korban kedua Rp25 juta. Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diboyong ke Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:   Temui Menaker Yassierli, Gubernur Yulius Fokus Tingkatkan Daya Saing SDM Sulut di Dunia Kerja

​Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat.

​”Kami terus mendorong personel untuk bergerak cepat, responsif, dan profesional. Kolaborasi antarunit, khususnya sinergi URC Sat Reskrim dan Sat Samapta di lapangan, menjadi kunci utama mempercepat pengungkapan perkara demi memberikan kepastian hukum,” ujar AKP Ahmad Anugrah.

Baca juga:   Pocil Polres Bitung Juara 1 Lomba Pocil Polda Sulut 2023

​Kasat Reskrim menambahkan, mengingat ketiga terduga pelaku masih tergolong usia anak, pihak penyidik Polres Bitung memproses perkara ini secara khusus dengan mengedepankan asas perlindungan anak.

​”Penanganan perkara tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan proporsional. Proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang sistem peradilan pidana anak yang berlaku, tanpa mengabaikan penegakan hukum atas tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.

​Pihak Polres Bitung mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menyapa tim patroli lapangan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan kriminalitas demi menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Bitung.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *