Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBerita UtamaManado

Pegawai Dan Guru Segel Sekolah YPKM, Buntut Gaji 9 Bulan Yang Tidak Dibayarkan

×

Pegawai Dan Guru Segel Sekolah YPKM, Buntut Gaji 9 Bulan Yang Tidak Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Tata Usaha 3 tiga sekolah, Stevi Hericson Rondo Saat Diwawancarai (dok : Saudara.id)
Example 468x60

 

Manado – Pegawai dan Guru Yayasan Pendidikan Kristen Manado (YPKM) Menyegel tiga Sekolah yang dinaunginya yakni SMA, SMK, dan SMP pada Senin (08/01/2023) di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Example 300x600

 

Penyegelan itu, dilakukan berbuntut dari gaji Pegawai dan Guru pada bulan Januari sampai September 2022 yang hingga kini belum dibayarkan.

 

“Hari ini kami melakukan penyegelan. Sinode GMIM dalam hal ini tidak membayar (gaji) dari bulan Januari sampai September 2022, 9 bulan mereka tidak membayar,” kata Kepala Tata Usaha 3 tiga sekolah, Stevi Hericson Rondo, Senin (8/1).

Baca juga:   502 Lulusan Unika De La Salle Manado Diwisuda

 

Dirinya juga menyayangkan, para pegawai dan guru saat ini hanya menerima gaji rata-rata 1 juta 600 ribu. Menurutnya angka itu jauh dari Upah Minimun Provinsi (UMP).

 

“Yang kedua gaji kami tidak ada dalam tahapan UMP kami hanya dibayar rata-rata 1 juta 600 ribu. Ada 64 Pegawai dan guru,” terangnya.

 

Baca juga:   Yulius Selvanus Ajak Legislator Sulut Kolaborasi Atasi Dampak Bencana

Disisi lain Sinode GMIM yang naungi YPKM saat ini, melalui Juru Bicara, Sinode gmim pnt. kombes pol ( p) Drs. John Rori. SSt.Mk. menjelaskan pembayaran tersebut tertahan gegara tidak ada laporan yang dibuat oleh pihak Pegawai dan Guru.

 

“Laporan itu dilakukan setiap bulan, laporan kinerja termasuk laporan keuanganya. Laporan kinerja termasuk daftar hadir dan apa yang mereka lakukan. Sampai sekarang tidak dibuat,” ujarnya, di hari yang sama.

Baca juga:   Gerindra Usung Mayjen Yulius Lumbaa dan Tatong Bara Di Pilgub Sulut

 

John juga menambahkan permasalahan ini sempat mencuat pada tahun 2022, dan telah di mediasi, antara YPKM dan Yayasan AZR Wenas sebagai perpanjangan tangan dari Sinode GMIM. Sehingga hak gaji selama 9 bulan akan dibayarkan, jika sudah menerima laporan kinerja dan laporan keuangan sekolah.

 

“Dan sampai detik ini mereka tidak melakukan kewajiban (memberikan laporan pertanggungjawaban),” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *